TEMPO.CO, Jakarta - Kasus gantung diri secara live di TikTok yang menewaskan pria berinisial SS, 29 tahun, dianggap menyimpan kejanggalan. Kuasa hukum keluarga korban, Dosma Roha Sijabat justru menduga kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
"Mendiang meninggal bukan karena bunuh diri tetapi pembunuhan berencana," kata Dosma dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 18 September 2021.
Dosma menjelaskan SS terlihat telah gantung diri melalui penggalan video TikTok pada Jumat, 3 September 2021 sekitar pukul 00.30. Siaran langsung sendiri diperkirakan dimulai sejak Kamis petangnya, sekitar pukul 22.00 dengan tiga kali sesi yang disaksikan sekitar 100-an penonton.
"Ada penggalan video yang sempat terekam di TikTok dan disiarkan secara langsung, terlihat kaki mendiang ditarik oleh seseorang," kata Dosma.
Tidak hanya soal kaki itu, Dosma mengatakan bahwa saksi saat live TikTok juga menyatakan bahwa SS awalnya tidak sendirian di dalam kamar. Dia terlihat sendirian ketika proses bunuh diri berlangsung dan tewas tergantung.
Menurut Dosma, para saksi menyebut ada beberapa orang di dalam kamar SS. Dosma juga mengatakan, korban sempat diberikan minuman keras yang dicampur pil.
"Padahal mendiang tidak pernah merokok dan minuman keras," kata Dosma.
Dosma mengatakan SS merupakan pribadi yang baik dan dikenal konsisten memberikan motivasi kepada penontonnya di aplikasi TikTok. Latar belakang itu dianggapnya bertentangan dengan aksi bunuh diri.
Dosma juga mengatakan bahwa handphone SS telah diutak-atik oleh seseorang sebelum disita polisi. Menurut dia, akun TikTok, panggilan masuk, chat, dan daftar kontak di ponsel SS telah dihapus oleh orang lain.
SS melakukan gantung diri di Rumah Susun di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Gantung diri itu disiarkan secara langsung di aplikasi TikTok.
Baca juga: Gantung Diri Live di TikTok, Polisi Temukan Minuman Mencurigakan
M YUSUF MANURUNG