TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Induk Turangga 05 Korlantas Polri, Ajun Komisaris Rikky Akmaja membantah anggota Patroli Jalan Raya atau PJR telah menganiaya pengendara di Tol Jakarta-Cikampek KM 35. Video yang memuat dugaan penganiayaan itu viral di media sosial TikTok.
"Itu tidak benar," kata Rikky saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 September 2021. Rikky mengatakan kejadian bermula saat dua sopir kendaraan ekspedisi dari perusahaan yang sama saling salip di lajur 3 tol.
Menurut dia, salip-salipan itu karena pengemudi mengejar waktu sampai ke drop point. "Karena membahayakan pengendara lain, anggota menindak."
Saat akan ditilang, kata Rikky, seorang sopir secara tidak sadar berjalan mundur dan masuk ke lajur 1. Melihat hal itu, kata dia, petugas PJR secara refleks menarik badan sopir. Peristiwa ini yang diduga mengakibatkan bibir sopir menjadi lecet. Kejadian berlangsung pada dini hari tadi pukul 03.00.
"Jadi tidak ada pemukulan, yang ada adalah gesekan waktu diamankan itu," kata Rikky.
Dalam video yang beredar, anggota Polri terlihat memiting leher pengendara mobil ekspedisi itu. Seorang pengendara juga tampak terluka di bagian bibir yang dinarasikan akibat dianiaya oleh petugas PJR.
Baca: Berita Terpopuler: Anggota PJR Menganiaya hingga Elektabilitas PDIP dan PSI