TEMPO.CO, Tangerang-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara mencatat sebanyak 1.435 Warga Negara Asing masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta selama empat hari Indonesia resmi membuka kembàli masuknya WNA setelah pembatasan karena pandemi Covid-19. "Belum ada kenaikan yang signifikan dibandingkan saat pembatasan, "ujar Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto kepada TEMPO, Ahad 19 September 2021.
Dibukanya kembali pintu kedatangan WNA sejak diterapkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada Rabu 15 September.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sam Fernando mengatakan jumlah WNA yang datang dalam empat hari terakhir ini masih sama ketika penerapan pembatasan WNA yang mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2021. "Pergerakan WNA belum ada lonjakan yang signifikan."
Berdasarkan data lalu lintas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta periode 16-19 September sebanyak 1.435 yang datang. Mereka terdiri dari WNA Jepang 481, Korea Selatan 137, Amerika Serikat 58, UK 56 dan Cina 53.
Sam mengatakan aturan baru ini bukan melonggarkan atau membebaskan WNA masuk ke Indonesia. "Ini hanya perluasan subjek saja."
Baca: Selama 1-9 Agustus, 303 WNA Cina Masuk via Bandara Soekarno-Hatta