3. Prosedur Baru Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Internasional Lalui 6 Checkpoint
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan sejumlah checkpoint ditetapkan untuk menjalankan prosedur baru kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta. "Aturan baru ini mulai diberlakukan penuh pada 19 September 2021 mulai pukul 00.00 WIB," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Ahad 19 September 2021.
Penumpang yang datang dari luar negeri wajib menjalani tes PCR setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah itu, para penumpang harus melewati enam kali pemeriksaan di enam checkpoint.
Prosedur baru ini diterapkan setelah Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.
Ilustrasi PCR Test. Shutterstock
Pelaksana tugas Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta Y. Gandoz mengatakan surat edaran itu untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan terhadap penumpang pesawat rute internasional.
SE Nomor 74 Tahun 2021, kata Gandoz, prinsipnya untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19 termasuk varian virus SARS-CoV-2 baru yang telah bermutasi menjadi varian Alpha, varian Beta, varian Delta, varian Gamma dan varian MU (B.1.621) serta potensi berkembangnya varian baru lainnya.
Baca juga: Kepala BPK DKI Diganti, Wagub Sebut Tidak Ada Korelasi dengan Audit Formula E