Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Mafia Tanah di Sentul, Korban Biong Mulai dari Warga Biasa Hingga Pejabat

image-gnews
Foto udara rumah milik pengamat politik Rocky Gerung di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Jawa Barat, Senin 13 September 2021. Lahan seluas 800 m tersebut diklaim Sentul City. Sentul City mendapatkan tanah tersebut sejak tahun 1990an dengan cara menerima pelepasan dari tanah HGU PTPN 11 Pasir Madang seluas 1.100 Ha yang berlokasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. TEMPO/Subekti.
Foto udara rumah milik pengamat politik Rocky Gerung di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Jawa Barat, Senin 13 September 2021. Lahan seluas 800 m tersebut diklaim Sentul City. Sentul City mendapatkan tanah tersebut sejak tahun 1990an dengan cara menerima pelepasan dari tanah HGU PTPN 11 Pasir Madang seluas 1.100 Ha yang berlokasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Bogor – Dugaan mafia tanah atau biong berada di balik sengketa lahan Rocky Gerung vs Sentul City mencuat setelah kasus itu menarik perhatian publik.

Penelusuran Tempo di lokasi sengketa, ternyata banyak lahan di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang di atasnya dibangun rumah, villa hingga kedai kopi. Sejak PT Sentul City mengklaim kepemilikan lahan itu, di beberapa bangunan terpasang pelang bahwa kepemilikan lahan atas nama pengembang perumahan tersebut. Bahkan ada sebuah kafe di Babakan Madang yang mencantumkan mitra Sentul City di bawah logo namanya.

Menurut keterangan seorang warga Babakan Madang yang tidak mau disebut namanya, sebagian besar proses penguasaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) atau garapan tersebut didapatkan dengan cara oper alih garapan dari orang yang mengaku sebagai pemilik. Tidak hanya warga biasa, dia mengatakan ada juga pejabat yang menguasai lahan dengan cara oper alih garap di Babakan Madang.

Warga itu juga mengaku menjadi korban mafia tanah atau biong ketika membeli lahan di Babakan Madang sebagai tempat usahanya. "Ternyata setelah saya mencoba membangun ada somasi ke saya. Kagetlah saya, saya coba kejar orang yang menjual lahan ke saya tapi hingga kini keberadaannya tidak diketahui. Nyesel saya, kena tipu biong,” kata pria itu kepada Tempo, Ahad 19 September 2021.

Warga Babakan Madang yang lain, Mukhlis, 61 tahun bercerita soal praktik oper alih garap yang marak sejak Presiden Soeharto lengser. Menurut Mukhlis, saat itu banyak warga berpikir turunnya Soeharto maka hak kepemilikan lahan negara juga kembali kepada warga yang memang sejak dulu menggarap untuk perkebunan dan pertanian.

“Dulu iya warga di sini tuh berkebun, nanam pisang, singkong, padi dan tanaman lainnya. Tapi masuk tahun 2000-an, banyak warga ditawari lahannya untuk dibeli. Karena berpikir bisa ngambil lagi lahan di lokasi lainnya, maka lahan yang udah digarap dioper alih. Ke sini-sininya, makin banyak orang melakukan oper alih garap,” kata Mukhlis.

Mukhlis menyebut oper alih garap yang awalnya hanya terjadi antar warga desa setempat, kini terjadi dengan orang lain. Bahkan, menurut Mukhlis ada warga setempat atau dari luar yang menjadi makelar oper alih garap. Warga yang memiliki lahan utama di pinggir jalan, itu diiming-imingi harga tinggi sehingga mau melepasnya.

“Caranya macem-macem, ada yang nawar tanah ketika ada pembelinya. Ada juga yang nawarin untuk mengiklankan tanah warga di sini, biasanya makelar itu titip harga per meternya. Ada juga, yang minta persentase dari harga tanah yang dijual. Pokoknya macem-macem, tapi yang pasti yang dioper alih itu tanah garapan karena kalau tanah milik di sini sudah banyak dibangun rumah penduduk. Kan di sini luas tanah garapannya,” kata Mukhlis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar mengatakan di wilayahnya jumlah luas lahan adat atau hak milik dengan lahan garapan bisa di bilang 50:50. Bahkan, Rusdi mengatakan ada juga warganya tidak memiliki lahan adat menguasai lahan dan mendirikan bangunan. Hingga saat ini, ada perkampungan warga yang berdiri di atas lahan garapan.

“Kalau lahan adat atau hak milik pasti ada bukti letter C-nya di desa, namun untuk lahan garapan itu kami tidak tahu karena suratnya ada di BPN atau Kementerian Pertanahan. Tapi yang pasti, warga asli sini meski tinggal di garapan itu tidak mendapat somasi dari PT. Sentul,” ucap Rusdi.

Saat dikonfirmasi perihal perilaku biong atau mafia tanah yang melakukan transaksi oper alih garapan, Rusdi menyebut dirinya tidak mengetahui karena di saat dirinya menjabat saat ini belum pernah ada yang memohon oper alih garap. “Kalau dulu mungkin iya, tapi saya juga gak tahu karena di masa saya ini tidak ada itu yang minta hak oper alih,” ucap Rusdi.

Kabid Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan pertanahan atau DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto mengatakan untuk penyelesaian kasus sengketa lahan di wilayah Kabupaten Bogor, termasuk lahan Rocky Gerung, Pemda Bogor akan menerjunkan tim Satgas Khusus Agraria.

“Termasuk mengantisipasi ulah oknum biong atau mafia tanah, kita sudah ada Satgas khusus Agraria, mereka akan melakukan inventarisir lahan dan mencatat serta mendata semua lahan. Khususnya lahan yang saat ini bersengketa, agar ada solusi terbaik kepada semua pihak. Kita lakukan komunikasi dengan semua pihak,” ucap Eko.

M.A MURTADHO

Baca juga: Soal Rocky Gerung Vs Sentul City, DPRD Bogor: Keduanya Korban Mafia Tanah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

9 jam lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

14 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

5 hari lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

19 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Teras by Plataran Buka Restoran Baru di Summarecon Bogor, Usung Konsep Elegan dengan View Pegunungan

20 hari lalu

Teras by Plataran Summarecon Bogor(Dok. Teras by Plataran)
Teras by Plataran Buka Restoran Baru di Summarecon Bogor, Usung Konsep Elegan dengan View Pegunungan

Teras by Plataran Summarecon Bogor menawarkan panorama Gunung Pangrango, Salak, dan Bukit Sentul


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

26 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

31 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

31 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.


Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

38 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

Tim Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil mendapatkan data 82 kasus dugaan penyerobotan lahan dengan potensi kerugian Rp1,7 triliun mencakup tanah 4.569 ha


AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

40 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka mafia tanah saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu, 16 maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka di Jawa Timur