TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan memberlakukan crowd free night pada Operasi Patuh Jaya 2021. Pemberlakuan tersebut dilakukan situasional melihat kondisi di lapangan.
"Dalam rangka Operasi Patuh Jaya ini, kami Polres Tangsel akan melaksanakan salah satu programnya adalah crowd free night," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, Senin 20 September 2021.
Program crowd free night akan dilaksanakan secara situasional tergantung kepada situasi di lapangan, mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB. "Adapun lokasi yang akan melaksanakan crowd free night ada di wilayah Loop Bintaro, Alam Sutera, dan wilayah kawasan Gading Serpong, kita laksanakan selama Operasi Patuh Jaya," ujarnya.
Menurut Dicky, pelaksanaan kebijakan ini adalah untuk mencegah terjadinya kerumunan pada malam hari.
"Target dari Operasi Patuh Jaya ini adalah tentang pendisiplinan masyarakat terhadap prokes, tidak ada yang berkerumun, dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," ungkapnya.
Polres Tangsel melaksanakan Operasi Patuh Jaya mulai hari ini hingga 1 Oktober 2021. Selain memberlakukan crowd free night, polisi juga memberikan teguran dan imbauan serta edukasi kepada masyarakat."Penindakan akan kita lakukan apabila terdapat pengendara menggunakan knalpot bising dan adanya balap liar," ujarnya.
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga: Respons Warga Soal Crowd Free Night Polda Metro Jaya: Sah-sah Saja, tapi...