TEMPO.CO, Jakarta - Dua pengusaha biji plastik bernama Makmur dan Ashari menolak melaporkan penyekapan disertai penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang investornya. Mereka disekap sejak hari Ahad lalu dan baru bebas pada Senin malam kemarin setelah Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur menjemputnya.
Petugas Urusan Administrasi Operasional Unit Reskrim Polsek Duren Sawit Ipda Tatan menerangkan, kedua korban sepakat menyelesaikan kasus ini dengan para pelaku secara kekeluargaan.
"Korban sudah bikin perjanjian, sepakat tidak dilakukan pelaporan ke kantor polisi. Karena si korban tidak mau maka tidak dilanjutkan, walaupun ada pemukulan," ujar Tatan saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 September 2021.
Tatan menerangkan, para pelaku penyekapan itu merupakan teman SMA sekaligus investor di usaha biji plastik yang dikelola Makmur dan Ashari. Mereka mengaku sudah berinvestasi hingga ratusan juta rupiah sejak tahun 2019, namun dana tersebut tidak kunjung dikembalikan.
Makmur dan Ashari bahkan sempat menghilang sehingga sulit dihubungi para pelaku. "Jadi ternyata usaha biji plastik ini mandek karena pandemi Covid-19," ujar Tatan.
Para investor yang tak terima uangnya raib, kemudian menjemput Makmur dan Ashari dari rumahnya dan berniat membawa mereka ke kantor polisi pada Ahad kemarin. Namun kedua korban dibawa ke rumah pelaku di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Di sana mereka berdua dipaksa mengembalikan uang investasi dan diminta membuat surat perjanjian. Selama proses itu berlangsung, Makmur dan Ashari mendapatkan penganiayaan dari ketiga pelaku.
"Wajah mereka dipukuli pakai sandal, bahkan dipukul juga di bagian kepala," kata Tatan.
Penganiayaan itu berlangsung hingga Senin malam kemarin. Kedua korban berhasil keluar dari rumah tersebut setelah Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur menjemputnya atas laporan pihak keluarga karena Makmur dan Ashari tak kunjung pulang.
Korban dan pelaku penyekapan sempat dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk diperiksa. Namun kedua korban menolak membuat laporan polisi soal penyekapan dan penganiayaan yang mereka alami. Mereka meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan korban sepakat mengembalikan dana investasi para pelaku. "Korban menolak laporan, sehingga kasus tidak dilanjutkan," kata Tatan.
Baca juga: Penyekapan Gadis 16 Tahun di Ciputat untuk Dijadikan PSK