Jakarta - Petugas Urusan Administrasi Operasional Unit Reskrim Polsek Duren Sawit Ipda Tatan mengatakan kasus penyekapan yang menimpa Makmur dan Ashari di Pondok Kopi, Jakarta Timur berawal dari kekesalan tiga investor terhadap kedua korban. Para pelaku, kata Tatan, sudah menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah kepada Makmur untuk dikelola sebagai usaha, namun dana investasi tidak kembali.
"Investasi dilakukan sejak 2019, tapi karena pandemi Covid-19, usahanya mandek," ujar Tatan saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 September 2021.
Tatan menerangkan dana investasi yang diserahkan keduanya untuk usaha pengolahan biji plastik. Usaha itu, kata Tatan, memang ada dan bukan usaha fiktif. Namun karena pandemi Covid-19, usaha itu bangkrut.
Para investor yang tak terima uangnya raib, menjemput Makmur dan Ashari dari rumahnya pada Ahad kemarin. Namun di tengah perjalanan, mereka berubah pikiran dan membawa kedua korban ke rumah salah satu pelaku di Jalan Mawar Merah, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Di sana mereka berdua dipaksa mengembalikan uang investasi dan diminta membuat surat perjanjian. Selama proses itu berlangsung, Makmur dan Ashari dianiaya ketiga pelaku. "Wajah mereka dipukuli dengan sandal, bahkan dipukul juga kepalanya," kata Tatan.
Penganiayaan itu berlangsung hingga Senin malam kemarin. Kedua korban berhasil keluar dari rumah itu setelah Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur menjemputnya. Polisi mendatangi rumah itu setelah pihak keluarga melaporkan Makmur dan Ashari tak kunjung pulang setelah dijemput paksa oleh para pelaku.
Tatan mengatakan, para korban dan pelaku sempat dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk diperiksa. Namun kedua korban menolak membuat laporan polisi. Mereka meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan korban sepakat mengembalikan dana investasi para pelaku. "Korban menolak laporan, sehingga kasus tidak dilanjutkan," kata Tatan.
Baca: 2 Terduga Pelaku Penyekapan Pengusaha di Depok Ditangkap