TEMPO.CO, Tangerang Selatan- Kepolisian Sektor Pondok Aren, Tangerang Selatan menangkap empat remaja yang diduga menjadi pelaku begal di empat tempat berbeda.
"Seperti diketahui beberapa waktu belakangan kita sempat dihebohkan dengan viralnya pelaku pembacokan dan perampasan di wilayah Bintaro," kata Kapolsek Pondok Aren Komisaris Riza Sativa, Selasa 21 September 2021.
Menurut Riza, dalam satu kelompok tersebut terdiri dari enam orang yang melakukan aksi kejahatan. Polisi sudah menangkap empat orang yakni RDS, 17 tahun, AFA (14), FGA (17) dan CFR (17).
"Mereka para pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar, para pelaku beraksi di atas pukul 02.00 WIB dini hari, yang terakhir mereka beraksi di dekat mal Bintaro XChange pada 20 September kemarin," ujarnya.
Selain beraksi di sekitar Bintaro XChange, kata Riza, para pelaku juga beraksi di Jalan Tegal Rotan Bintaro, Jalan Boulevard Bintaro Jaya dan Jalan Bintaro Utama sektor III A, Tangerang Selatan.
"Saat beraksi, para pelaku menggunakan sepeda motor dan selalu lebih dari dua orang serta membawa senjata tajam jenis celurit untuk memberhentikan dan mengancam korbannya," ungkapnya.
Atas perbuatan tersebut, lanjut Riza, para pelaku begal dikenakan pasal 365 KUHPidana dan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. "Kami sudah amankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan serta barang bukti hasil kejahatan yang mereka lakukan," kata dia.
Baca juga: Viral, 3 Begal Serang Korbannya dengan Celurit di Bekasi
MUHAMMAD KURNIANTO