Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Berhak Tegur Pengendara yang Merokok

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yugo saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 6 September 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yugo saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 6 September 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berhak menegur pengemudi kendaraan bermotor yang merokok. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tindakan itu sesuai dengan Pasal 106 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2006 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Bila menurut polisi keadaan merokok itu dapat mengganggu konsentrasi, maka polisi dapat menegur yang bersangkutan," ujar Sambodo di Jakarta, Rabu, 22 September 2021.

Pasal 106 berbunyi: "bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi."

Sambodo mengatakan, seperti disebutkan dalam pasal tersebut, pengemudi yang melanggar dapat dipidana kurungan tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu," ujarnya.

Sambodo mengatakan, petugas akan melakukan penyelidikan jika dalam kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka atau meninggal diketahui merokok saat menyetir kendaraannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika karena merokok menyebabkan kecelakaan, maka penegakan hukumnya merokok mengakibatkan terjadinya kecelakaan, tapi itu perlu pembuktian," kata dia.

Polda Metro Jaya saat ini tengah gencar mengkampanyekan hilangkan budaya merokok saat berkendara. Merokok saat berkendara selain membahayakan pengemudi juga bisa menyebabkan kecelakaan pengemudi lainnya yang ada di belakang kendaraan karena terkena percikan api rokok.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Mulai Hari Ini, Polda Metro Sasar Pelanggaran Prokes

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

7 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut restoran Jepang itu rusak di bagian depannya akibat ditabrak pengemudi Toyota Innova Zenix itu.


Balita 3 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Ciputat

7 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Balita 3 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Ciputat

Akibat kecelakaan tersebut, bocah korban tabrak lari itu mengalami luka di kepala, dan masih menjalani perawatan medis di RS Sari Asih Ciputat.


Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

8 hari lalu

Polres Wonogiri melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 2 mahasiswa UNS di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Foto: Humas Polres Wonogiri
Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ketahui beberapa jenis kecelakaan lalu lintas yang perawatan kesehatannya tidak dijamin BPJS Kesehatan.


Biden Dukung Klaim Israel Soal Kematian Aktivis AS di Tepi Barat: Hanya Kecelakaan!

9 hari lalu

Aysenur Ezgi Eygi, seorang aktivis hak asasi manusia Turki-Amerika yang dibunuh oleh IOF di Nablus, 6 September 2024. Sosial Media
Biden Dukung Klaim Israel Soal Kematian Aktivis AS di Tepi Barat: Hanya Kecelakaan!

Presiden AS Joe Biden menyebut kematian aktivis Amerika-Turki, Aysenur Ezgi Eygi, oleh penembak jitu Israel di Tepi Barat, sebagai kecelakaan


Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

9 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

Cara membuat SIM C atau memperpanjangnnya tak terlalu sulit. Simak artikel ini.


Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

10 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Mengingatkan kembali soal prosedur pembuatan SIM A, termasuk dokumen yang harus disiapkan.


Deni Tabur Bunga untuk Kerabatnya yang Meninggal Karena Kecelakaan Truk Tangki di Koja

14 hari lalu

Deni (53 tahun), sedang menaburkan bunga di Jalan Plumpang-Semper, Koja, Jakarta Utara, pada Kamis, 5 September 2024. Dia berdukacita terhadap kerabatnya, Ana Roslina, yang jadi korban tabrakan beruntun oleh truk. Tempo/M. Faiz Zaki
Deni Tabur Bunga untuk Kerabatnya yang Meninggal Karena Kecelakaan Truk Tangki di Koja

Lima orang meninggal dalam kecelakaan di Jalan Plumpang Semper Koja Jakarta Utara. Sopir truk tangki diduga alami serangan jantung.


Polisi Masih Selidiki Penyebab Pasti Kecelakaan Truk di Jalan Plumpang-Semper

14 hari lalu

Deni (53 tahun), sedang menaburkan bunga di Jalan Plumpang-Semper, Koja, Jakarta Utara, pada Kamis, 5 September 2024. Dia berdukacita terhadap kerabatnya, Ana Roslina, yang jadi korban tabrakan beruntun oleh truk. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Masih Selidiki Penyebab Pasti Kecelakaan Truk di Jalan Plumpang-Semper

Polisi sempat menyampaikan penyebab kecelakaan diduga karena sopir truk mengalami serangan jantung


Korban Tewas Akibat Kecelakaan Truk Trailer di Koja Ada 5 Orang

15 hari lalu

Aliansi Jakarta Utara Menggugat bentangkan spanduk larangan truk trailer melintas di Jalan Plumpang Semper usai kecelakaan terjadi menewaskan lima orang di wilayah yang sama, Kamis, 5 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Korban Tewas Akibat Kecelakaan Truk Trailer di Koja Ada 5 Orang

Kecelakaan beruntut di Koja terjadi akibat sopir truk trailer diduga mengalami serangan jantung