Tangerang Selatan- Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan memotong tiang dan menyingkirkan kabel milik provider internet di sepanjang Jalan WR Supratman pada Selasa, 21 September 2021. "Provider tidak mengindahkan kesepakatan bersama untuk segera merapikan kabel dan tiang di ruas jalan itu," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Aries Kurniawan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 22 September 2021.
Pemotongan tiang dilakukan bersama Satpol PP. Menurut Aries, ada beberapa provider internet yang telah memindahkan tiang dan kabelnya beberapa waktu lalu, dan masih ada beberapa provider yang ingin meminta tenggang waktu untuk memindahkannya.
Dari pertemuan itu disepakati bahwa pihak provider bersedia memindahkan tiangnya dan merapikan kabel di sepanjang Jalan WR Supratman dengan batas waktu Senin, 20 September 2021.
"Bagi yang masih belum memindahkan, ya mohon maaf, kami utamakan kepentingan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki." Langkah ini diambil, setelah pengecekan pada Senin lalu, 20 September. Masih banyak kabel dan tiang milik provider yang belum dirapikan.
Dinas akan memutuskan kabel-kabel yang masih terpasang dalam dua pekan.
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan bersama Camat dan Kasi Trantib Ciputat Timur telah memanggil sejumlah provider internet pada 20 Agustus 2021 di Aula kecamatan Ciputat Timur.
Baca: Juara Desain Tugu Pamulang Terpilih, Wali Kota Minta Masyarakat Ikut Mengawasi