TEMPO.CO, Jakarta - Kasus perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat masih terus bergulir. Komnas HAM hari ini mengundang Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Hengki Haryadi untuk memberi keterangan soal perkembangan kasus tersebut.
"Untuk memberi keterangan terkait proses penyelidikan dugaan kasus perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan KPI," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dikonfirmasi, Rabu, 22 September 2021.
Saat ditanya apakah pemanggilan hari ini menyangkut pertemuan mediasi antara terduga pelaku dan korban yang tidak didampingi pengacara, Beka membantah.
"Tadi kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas," ujar Beka.
Karyawan KPI inisial MS melaporkan lima rekan kerjanya ke Polres Jakarta Pusat pada Rabu, 1 September 2021. Dia mengaku mengalami pelecehan pada 2015. Para terduga pelaku menelanjangi dan mencoret buah zakar korban. Selain itu, korban juga mengalami perundungan. Laporan dibuat setelah sebuah rilis yang berisi kronologi pelecehan dan perundungan terhadap MS viral di media sosial.
Saat berjalannya proses penyelidikan, KPI memfasilitasi pertemuan dengan rencana mediasi antara terduga pelaku dan korban. Pengacara korban, Ronny Hutahaean mengatakan rencana damai memang datang dari pihaknya. Ibu korban ingin kasus ini berakhir damai.
"Karena ada ancaman akan dilaporkan balik," kata Ronny dalam acara diskusi, Jumat, 10 September 2021.
Di kantor KPI itu, kata Ronny, kliennya langsung disodorkan surat yang berisi empat syarat kesepakatan damai. Salah satunya adalah mencabut laporan yang dibuat MS di Polres Metro Jakarta Pusat. Pada saat itu, MS tidak didampingi oleh tim kuasa hukum.
Sementara itu, kuasa hukum dua terduga pelaku, Tegar Putuhena mengatakan bahwa MS juga mengajukan syarat dalam pertemuan mediasi itu. Menurut dia, MS juga mencoret satu dari empat syarat yang diajukan kliennya.
"Jadi jangan dibilang ada tekan menekan. Itu namanya negosiasi perdamaian. Inisiatifnya dari kalian. Hari Selasa ibunya sama MS datang, kau (Ronny) gak ada di situ," kata Tegar menjawab Ronny dalam diskusi tersebut.
Baca juga: Pengacara Korban Pelecehan KPI Harap Polisi Segera Tetapkan Tersangka
M YUSUF MANURUNG