TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan laporan polisi yang dibuat kliennya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida, bukan bentuk pembungkaman aktivis. Menurut Juniver, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu sering menerima aktivis untuk berdiskusi.
"Berkali-kali dia katakan kepada saya, saya (Luhut) ini responsif terhadap kritik, sepanjang kritik itu membangun," kata Juniver kepada Tempo, Rabu, 22 September 2021.
Kritik yang disampaikan Haris Azhar dan Fatia, kata Juniver, sifatnya destruktif. Tujuannya, menurut dia, untuk mendiskreditkan Luhut Binsar Pandjaitan. Laporan ini dibuat untuk memberi pelajaran.
"Silakan berkreasi, tapi ada etika dan bermartabat."
Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Keduanya disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah.
Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.
Dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulida, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Baca: Luhut Gugat Haris Azhar Rp 300 Miliar: Uangnya untuk Rakyat Papua