TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mendatangi Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi siang ini untuk segera menjadwalkan rapat paripurna interpelasi Formula E. Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menyatakan, partainya mendesak pimpinan DPRD untuk segera menggelar Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas jadwal rapat paripurna.
"Karena kami sudah menunggu terlalu lama, kami mendorong kepada pimpinan untuk segera membamuskan," kata dia di Lantai 10 Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 22 September 2021.
Sebelumnya, PDIP dan PSI telah menyerahkan surat pengajuan hak interpelasi Formula E kepada Prasetio pada Kamis, 26 Agustus 2021. Tahap selanjutnya adalah pimpinan dewan menetapkan Bamus guna menentukan jadwal rapat paripurna interpelasi ini.
Gembong berujar bakal mendiskusikan soal percepatan Bamus interpelasi ini dengan Prasetio yang juga politikus PDIP. Sebab, jadwal Bamus ditentukan oleh pimpinan DPRD DKI.
Gembong menyambangi ruangan Prasetio di Lantai 10 bersama Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Dwi Rio Sambodo untuk menagih rapat paripurna interpelasi Formula E. "Dulu kan kami kirim ke sini, sekarang kami tagih kapan mau sampeyan agendakan," ucap dia.
Baca juga: Ketua Fraksi PDIP Sebut Lobi Interpelasi Formula E Dapat Tanggapan Positif