TEMPO.CO, Jakarta - Sejak awal pandemi pada 2020 hingga saat ini jumlah pengangguran di Jakarta Barat meningkat sebanyak 40 ribu orang. Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Barat Iqbal Idham Ramid mengatakan peningkatan itu lantaran selama pandemi banyak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja.
"Memang terjadi peningkatan angka pengangguran saat memasuki pandemi," kata dia saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu, 22 September 2021.
Angka pengangguran 2020 mencapai 107.658 atau 10 persen dari jumlah penduduk Jakarta Barat. Sedangkan tahun 2019 mencapai 64.712.
Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan beberapa upaya untuk memangkas angka pengangguran. Salah satunya dengan menjalankan program Jakpreneur untuk melatih warga menjadi pelaku usaha mandiri.
Program itu digerakkan langsung oleh enam suku dinas. Leading sector'-nya Sudin PPKUKM, Sudin Parekraf, Sudin PPAPP, Sudin Sosial, Sudin KPKP dan Sudin Tenaga Kerja.
Keenam suku dinas bertugas menjaring para warga yang mau berwirausaha dan memberikan bantuan berupa pelatihan kerja, alat untuk membuka usaha hingga bantuan mendapatkan modal.
Karena program jumlah pelaku usaha kecil menengah atau UKM di bawah naungan Pemerintah Kota Jakarta Barat semakin banyak. Semakin banyak korban PHK yang banting stir jadi pelaku usaha karena bantuan Jakpreneur.
"Target kami mencetak 40 ribu pelaku usaha dalam kurun lima tahun. Sekarang sudah mencapai 80 persen."
Baca: Masih Jadi Pengangguran? Pemkab Bogor Tengah Benahi Pusat Karir