TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI meminta pimpinan DPRD DKI segera menggelar Badan Musyawarah untuk menentukan jadwal rapat paripurna interpelasi Formula E. Ketua DPW PSI DKI Michael Victor Sianipar mengatakan interpelasi harus berjalan, karena sudah memenuhi syarat administrasi.
"Minggu depan kami PSI minta sudah secara resmi tadi di forum meminta paripurna bisa dilakukan," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 22 September 2021.
Sebelumnya, PDIP dan PSI telah menyerahkan surat pengajuan hak interpelasi Formula E kepada Prasetio pada Kamis, 26 Agustus 2021. Tahap selanjutnya adalah pimpinan dewan menetapkan Bamus guna menentukan jadwal rapat paripurna interpelasi ini. Namun, Bamus interpelasi Formula E tak kunjung digelar.
Michael menyampaikan interpelasi Formula E wajib diparipurnakan. Diterima atau tidaknya interpelasi akan diputuskan dalam rapat paripurna tersebut. Rapat paripurna harus dihadiri 50 persen plus satu dari total anggota dewan untuk memenuhi syarat kuorum.
"Jangan hak anggota dewan menginterpelasi dilangkahi begitu saja. Paripurna interpelasi kewajiban DPRD, itu bukan opsional," kata Michael.
Pada hari yang sama, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono juga mendatangi Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Rabu siang, untuk menagih jadwal rapat paripurna interpelasi Formula E. "Karena kami sudah menunggu terlalu lama, kami mendorong kepada pimpinan untuk segera membamuskan," kata dia di Lantai 10 Gedung DPRD DKI, Rabu siang.
Baca juga: Soal Tingginya Biaya Commitment Fee Formula E, Wagub DKI: Kami Ikuti Aturan