TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi 52 petugas pemulasaraan jenazah yang selama 18 bulan sejak awal pandemi telah mengebumikan 31.969 jenazah dengan prosedur tetap (protap) penanganan COVID-19. "Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setingginya kepada Ibu dan Bapak yang telah melaksanakan pemakaman dengan protap COVID-19 sampai hari ini," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 22 September 2021.
Hal itu, kata Anies, bukanlah angka yang kecil, terlebih jika mengingat pada 10 Juli 2021 saat gelombang kedua COVID-19. Saat itu pemakaman dengan prosedur COVID-19 pernah mencapai 407 jenazah dan kasus aktif mencapai 113 ribu.
"Semoga perjuangan kita di masa pandemi ini semakin membuahkan hasil yang baik." Saat ini, kata Anies, dengan kasus aktif COVID-19 di Jakarta sebanyak 2.300 orang, angka itu telah terkendali.
Saat ini Pemerintah DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang diperpanjang selama 14 hari sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021. Anies meminta masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan PPKM level 3.
"Meski angka kasus di Jakarta semakin terkendali, namun kita belum boleh lengah. Tetap jaga semangat, jaga kesehatan, disiplin prokes 6M jangan kendor," kata Anies
Dalam menjalankan aktivitas saat PPKM level 3 masyarakat harus sudah melakukan vaksinasi COVID-19 minimal dosis satu. Bukti vaksinasi dapat diunduh melalui aplikasi JAKI ataupun PeduliLindungi.
Baca: Anies Baswedan Sebut Ada 31.969 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19