TEMPO.CO, Bogor -Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat baru membolehkan tiga tempat wisata di wilayahnya untuk beroperasi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM.
"Sudah ada tiga (tempat wisata) yang keluar rekomendasinya, itu pun hanya wisata konservasinya yang dibolehkan buka, wahana lainnya belum boleh," ungkap Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Titi Sugiarti di Cibinong, Bogor, Rabu malam, 22 September 2021.
Tiga tempat wisata konservasi wisata dan tumbuhan tersebut yaitu Taman Safari Indonesia (TSI) di Cisarua, Taman Buah Mekarsari di Cileungsi, dan Jungle Land di Babakan Madang.
Selanjutnya: Namun, Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan…