TEMPO.CO, Jakarta - Humas kelompok Jakarta Bergerak, Sisca, menceritakan kekerasan aparat kepolisian terhadap peserta demonstrasi menolak Formula E di depan Gedung DPRD DKI, kemarin.
Kekerasan aparat itu terjadi saat polisi membubarkan massa demo menolak Formula E di Jakarta.
Sisca menerangkan, awalnya demonstrasi tersebut hanya berupa konvoi kendaraan melewati Gedung DPR RI dan Balai Kota. Namun saat tiba depan gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, rombongan Jakarta Bergerak dihadang dan ada kendaraan peserta demo yang ditabrak oleh polisi.
Peristiwa itu menyulut emosi peserta demo yang lain hingga mereka turun dari kendaraan masing-masing. "Ini karena ada kendaraan peserta yang ditabrak, mereka marah dan turun dari kendaraan," ujar Sisca saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 September 2021.
Massa yang marah terhadap polisi akibat peristiwa itu, kata Sisca, justru mendapat tindakan represif berupa pemukulan dan diinjak oleh aparat. Akibatnya, beberapa peserta aksi mengalami luka-luka lebam dan mengalami kerugian materil karena ponsel mereka rusak.
Kini para korban luka akan melakukan visum dan Jakarta Bergerak berencana melaporkan tindakan represif aparat itu ke Polda Metro Jaya. "Ada foto dan video juga (untuk barang bukti)," kata Sisca.
Pembubaran massa Jakarta Bergerak di depan Gedung DPRD Provinsi DKI ini terjadi pada Rabu kemarin sekitar pukul 11.30. Saat itu polisi meminta massa membubarkan diri karena kondisi Jakarta masih menerapkan PPKM Level 3.
Adapun tuntutan massa adalah pembatalan Formula E dan pengembalian commitment fee. Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI Jakarta pun akan mengajukan hak interpelasi terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal gelaran balap mobil listrik itu.
Baca juga: Surat Dispora ke Anies, PSI: Awas Formula E Bermasalah jika Dipaksa Hingga 2024