TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM menerima aduan dari Tim Advokasi Bersihkan Indonesia mengenai laporan polisi yang dibuat oleh Menteri Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. Selain KontraS, tim advokasi yang ikut datang ke Komnas HAM pada hari ini antara lain ICW dan Lokataru.
"Dari sini, kami akan pelajari semua berkas yang ada," kata Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga di kantornya, Kamis, 23 September 2021.
Sandrayati mengatakan tim advokasi telah menyerahkan dokumen yang menjadi perdebatan antara Luhut dan Fatia serta Direktur Lokataru Haris Azhar. Komnas juga telah mendengarkan apa saja yang dialami Fatia dan Haris.
Tim advokasi juga memohon kepada Komnas agar menetapkan Fatia, Haris Azhar serta dua peneliti ICW yang dilaporkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, sebagai pembela HAM. Menurut Sandrayati, PBB juga mengakui bahwa pembela HAM punya hak-hak khusus.
"Komnas memang punya prosedur itu. Tapi tidak serta merta teman-teman datang langsung kami nyatakan, kami harus mendalaminya dulu," kata Sandrayati.
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan pengacaranya, Andi Muhammad Rezaldy di Komnas HAM, Kamis, 23 September 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021. Keduanya disangka telah melakukan pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan menyebarkan fitnah. Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.
Dalam video itu, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Salah satu yang diduga terlibat adalah PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.
Baca juga: Polda Metro Jaya Akan Panggil Luhut Soal Laporan ke Haris Azhar