TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faisal mengatakan, pemerintah provinsi menganggarkan Rp 1 triliun untuk pembebasan lahan dalam program normalisasi sungai dan waduk guna mencegah banjir di Ibu Kota.
Yusmada mengatakan, pembebasan lahan untuk normalisasi sungai dan waduk telah ditetapkan dalam Instruksi Gubernur Anies Baswedan Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
"Kalau yang disediakan oleh APBD ini sekitar Rp1 triliun untuk pembebasan lahan untuk waduk dan normalisasi sesuai dengan yang di Ingub," kata Yusmada di Balai Kota Jakarta, Kamis, 23 September 2021.
Adapun normalisasi sungai yang akan dilakukan adalah di Sungai Ciliwung dan Kali Sunter.
Pembebasan lahan untuk Sungai Ciliwung saat ini mencakup empat kelurahan yaitu Rawajati, Cawang, dan Gedong. Sementara untuk Kali Sunter, normalisasi mencakup kelurahan Cipinang Melayu, Cipinang Muara, dan Pondok Bambu.
"(Pengukuran) Ini fokus di Rawajati yang belum pernah disentuh dan Cawang. Cawang ini akan diselesaikan 11 bidang lagi," kata Yusmada.
Yusmada mengatakan pembebasan lahan masih menunggu penyelesaian peta bidang untuk mengukur lahan yang dimiliki warga. Pengukuran tersebut dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Setelah pengukuran dan pembuatan peta bidang selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan musyawarah kepada warga.
Sosialisasi dan musyawarah diharapkan berjalan lancar agar pembebasan lahan dapat rampung sesuai target pada Oktober 2021.
Normalisasi sungai dilakukan untuk menambah kapasitas sungai dan waduk dalam menampung air hujan, saat curah hujan tinggi, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya banjir.
Baca juga: Persiapan Hadapi Banjir, Dua Kolam Olakan Dibangun di Rawa Buaya Jakarta Barat