Jakarta - Polda Metro Jaya meniadakan sementara kebijakan ganjil genap di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. TMII menjadi lokasi tes calon pegawai negeri sipil atau CPNS. "Mulai beberapa hari mendatang ada tes CPNS, diikuti 12 ribu orang," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jumat, 24 September 2021.
Per hari, peserta tes sebanyak 1.200 orang. Peserta tes dapat hadir ke lokasi dengan kendaraan pribadi tanpa khawatir terjaring sanksi ganjil genap. Peniadaan sementara ini juga sebagai upaya mengurangi kepadatan di kendaraan umum.
Dalam ketentuan yang tertuang di Keputusan Gubernur DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3, terdapat tiga tempat wisata yang akan dibatasi menggunakan ganjil genap. Ketiga tempat tersebut antara lain TMII, Taman Impian Jaya Ancol, dan Setu Babakan.
Dalam keputusan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar pemberlakuan ganjil genap itu dimulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga Ahad pukul 18.00 WIB.
Pengelola tiga tempat wisata harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, dan Kementerian Kesehatan RI.
Jam operasional tiga objek wisata itu hingga pukul 21.00 WIB dan wajib menggunakan aplikasi "PeduliLindungi" untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai. Anak dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata yang diuji coba. Daftar tempat wisata yang mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.
Baca: Dari Ancol dan TMII, Ganjil-Genap Bakal Diperluas ke Ragunan dan Setu Babakan