TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisan Sektor Jatinegara hari ini berencana memeriksa saksi kunci dalam kasus bunuh diri yang disiarkan langsung melalui media sosial TikTok. Kasus bunuh diri dengan korban berinisial IS, 29 tahun itu kembali mencuat karena tim kuasa hukum mencurigai korban tewas dibunuh.
"Rencananya hari ini satu saksi kunci, mudah-mudahan bisa hadir," kata Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Tri Sambodo saat dihubungi, Jumat, 24 September 2021.
Tri menjelaskan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa enam saksi yang terdiri dari teman hingga keluarga korban. Pemeriksaan satu saksi kunci ini merupakan permintaan dari para saksi yang sebelumnya telah diperiksa. Ia berharap pemeriksaan saksi tambahan ini dapat memperjelas kematian korban itu.
"Saksi belum kami periksa. Jadi belum tahu ada hubungan apa tidak dengan korban," kata Tri.
Dugaan IS tewas bukan karena bunuh diri pertama kali dikatakan oleh kuasa hukumnya Dosma Roha Sijabat. Ia menjelaskan IS terlihat telah gantung diri melalui penggalan video TikTok pada Jumat, 3 September 2021 sekitar pukul 00.30. Siaran langsung sendiri diperkirakan dimulai sejak Kamis petangnya, sekitar pukul 22.00 dengan tiga kali sesi yang disaksikan sekitar 100-an penonton.
"Ada penggalan video yang sempat terekam di TikTok dan disiarkan secara langsung, terlihat kaki mendiang ditarik oleh seseorang," kata Dosma.
Tidak hanya soal kaki itu, Dosma mengatakan bahwa saksi yang menyaksikan live TikTok itu menyatakan bahwa korban tidak sendirian dalam kamarnya yang berada di Rumah Susun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. IS baru terlihat sendirian ketika proses bunuh diri berlangsung.
Menurut Dosma, para saksi yang menyaksikan live TikTok itu menyebut ada beberapa orang di dalam kamar IS. Dosma juga mengatakan, korban sempat diberikan minuman keras yang dicampur pil.
"Padahal mendiang tidak pernah merokok dan minuman keras," kata Dosma.
Dosma mengatakan SS merupakan pribadi yang baik dan dikenal konsisten memberikan motivasi kepada penontonnya di aplikasi TikTok. Latar belakang itu dianggapnya bertentangan dengan aksi bunuh diri.
Baca juga: Kasus Gantung Diri Live TikTok, Polisi: Belum Ada Indikasi Pembunuhan Berencana