Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Gelar Perkara Lagi Nanti Malam

image-gnews
Peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang memakn sejumlah korban jiwa, Rabu, 08 September 2021. Informasi sementara terdapat sebanyak 41 orang yang menjadi korban peristiwa tersebut. TEMPO/Daniel Christian D.E
Peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang memakn sejumlah korban jiwa, Rabu, 08 September 2021. Informasi sementara terdapat sebanyak 41 orang yang menjadi korban peristiwa tersebut. TEMPO/Daniel Christian D.E
Iklan

Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menerangkan, pihaknya hari ini akan memeriksa dua saksi untuk mencari tersangka baru kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Tangerang. Tersangka baru itu akan dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran. 

"Hari ini pemeriksaan ahli aja, ahli pidana dan ahli kebakaran. Pendalaman aja sebenarnya," ujar Ade saat dihubungi, Jumat, 24 September 2021. 

Setelah pemeriksaan ini, polisi akan menggelar perkara malam nanti untuk menentukan tersangka. Namun, Ade mengatakan pihaknya belum dapat memastikan karena ada beberapa barang bukti yang perlu dilengkapi. 

"Kalau enggak hari ini besok, atau selambat-lambat Senin pagi, lah. Karena ada beberapa yang belum fix," kata Ade. 

Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang Blok C2 pada Rabu, 8 September 2021 sekitar pukul 01.45. Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk memadamkan api. 

Pada pukul 03.00 saat api sudah padam dan petugas berusaha mengevakuasi para korban, ditemukan banyak warga binaan lapas yang tewas terbakar di sel mereka. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebakaran itu terjadi di Blok C2 yang dihuni 122 narapidana. Akibat kebakaran itu, 49 orang meninggal dunia serta 72 orang luka ringan. Yang luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang dan 41 korban tewas diidentifikasi di RS  Polri Kramatjati, Jakarta Timur. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan polisi akan menerapkan tiga pasal tentang kelalaian dalam perkara ini, yakni Pasal 187 KUHP, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP.

Untuk Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain tewas, polisi telah menetapkan tiga sipir RU, S, dan Y sebagai tersangka. Mereka terbukti tidak berada di lokasi saat kebakaran terjadi dan terancam penjara hingga lima tahun. 

Baca: Cari Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Enam Saksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

5 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

Kebakaran toko Saudara Frame & Galery di Mampang Prapatan Kamis kemarin mengakibatkan tujuh orang tewas


Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

1 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

Tujuh orang tewas dalam kebakaran ruko Saudara Frame dan Galery di Mampang Prapatan.


Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

2 hari lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.


Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

2 hari lalu

Suryonoto, 53 tahun, melihat sisa kebakaran yang melumatkan tiga rumah warga dan delapan kamar kontrakan di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.


Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

2 hari lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat


Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

3 hari lalu

Seorang petugas pemadam kebakaran bekerja setelah kebakaran terjadi di Bursa Efek Lama, Boersen, di Kopenhagen, Denmark 16 April 2024. Ritzau Scanpix/Emil Helms via REUTERS
Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

Gedung lama bursa efek Denmark adalah gedung bersejarah, yang pucuk menaranya berbentuk empat ekor naga yang saling terjalin.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

5 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Nikson Nababan Tinjau lokasi Kebakaran Pajak Tarutung

7 hari lalu

Nikson Nababan Tinjau lokasi Kebakaran Pajak Tarutung

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nabaan, didampingi jajaran instansi terkait, meninjau langsung lokasi Kebakaran Pajak Tarutung dan menemui para korban.


Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

7 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

8 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?