TEMPO.CO, Tangerang-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Epa Emilia melaporkan rekan bisnisnya, JA, ke Polres Metro Tangerang. Anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini mengaku telah dianiaya JA.
Tangannya dipelintir, kepalanya dibenturkan, dan dipukuli. "Tangan saya sakit, jidat saya benjol, dan kulit saya memar kebiruan," ujar Epa saat dihubungi TEMPO, Jumat 24 September 2021.
Epa mengaku telah melaporkan JA ke Polres Metro Tangerang pada 20 September 2021 dengan menyertakan bukti visum.
Dugaan penganiayaan ini terjadi di kontrakan JA di Pabuaran Kota Tangerang pada 19 September lalu. Saat itu, Epa didampingi stafnya Pabuadi mendatangi kediaman JA menanyakan pekerjaan interior rumahnya.
Pekerjaan interior rumah itu dijanjikan JA akan selesai pada Mei 2021. Namun hingga September, pekerjaan di rumah Epa tak kunjung dikerjakan. "Padahal saya sudah membayar 90 persen dari kontrak Rp 225 juta sejak Februari lalu," kata Epa.
Epa mempertanyakan uangnya yang telah dibayarkan dan kelanjutan proyek interior itu. Namun, JA tidak memberikan jawaban yang memuaskan Epa. Selanjutnya, Epa mencoba merampas ponsel JA dengan maksud menahan agar JA tidak kabur.
Dan terjadilah rebutan ponsel. JA marah lalu memelintir tangan Epa, membenturkan kepalanya ke dahi Epa. Kejadian itu disaksikan tiga karyawan JP dan Pabuadi.
Pabuadi yang melihat Epa dianiaya langsung mendekati JA dan memukul kepalanya dengan air softgun. "Tindakan Pabuadi itu untuk menyelamatkan saya," kata Epa.
Kepala Bagian Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Abdul Rachim mengatakan kasus ini sedang dalam penyelidikan. "Masih pendalaman," ujarnya menjawab pertanyaan Tempo mengenai laporan penganiayaan itu.
Baca: PSI Minta Anak Anggota DPRD Bekasi Dihukum Berat Karena Memperkosa