TEMPO.CO, Tangerang - Jopie Amir, 51 tahun, teman bisnis yang dilaporkan menganiaya, membantah telah melakukan tindakan kekerasan kepada anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia yang dituduhkan. "Saya tidak melawan sedikit pun saat itu, karena dia perempuan. Justru saya yang dianiaya dan dipukuli," ujarnya saat dihubungi TEMPO, Jumat, 24 September 2021.
Jopie mengaku mengalami tindakan kekerasan verbal dan nonverbal dari Epa dan rekannya Pabuadi yang mendatangi rumahnya pada 20 September malam. Menurut dia, Epa dan Pabuadi langsung marah-marah ketika tiba di rumahnya. "Epa langsung memarahi dan memukuli saya, mencaci maki saya tiada hentinya," kata Jopie.
Ketika Epa hendak merampas ponselnya, Jopie berusaha mempertahankan. Namun, saat itu Epa terus memberondongnya dengan pukulan hingga Jopie terpojok di sudut ruangan.
Saat terpojok, kata Jopie, Pabuadi melayangkan tonjokan ke pipinya menendangnya. "Yang membuat saya ketakutan dia mengacungkan senjata api ke wajah saya. Karyawan saya berteriak 'Jangan, Pak,'."
Menurut Jopie, Pabuadi memukulkan senjata api itu ke kepala bagian kirinya. "Luka dan mengeluarkan banyak darah. Dijahit sampai tujuh jahitan."
Menurut Jopie, kejadian itu disaksikan langsung oleh seorang tamu dan dua karyawannya. Tak sampai di situ, Epa masih terus mengumbar amarahnya dengan membawa pipa paralon. "Pipa itu akan ditancapkan ke mata saya."
Jopie baru tahu kemarahan Epa dan Pabuadi itu dipicu oleh pekerjaan interior di rumah Epa yang tidak kunjung selesai. "Kalau masalah interior itu saya hanya diminta mencarikan dan tidak sama sekali menerima uang. Justru saya membantu hingga Rp 50 juta dari uang saya pribadi," kata Jopie.
Jopie resmi melaporkan Epa dan Pabuadi ke Polres Metro Tangerang 19 September 2021.
Keesokanya Epa melaporkan balik Jopie dengan tuduhan penganiayaan. Anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini mengaku telah dianiaya JA. Tangan dipelintir, kepala dibenturkan dan dipukuli. "Ini membuat tangan saya sakit, jidat saya benjol dan kulit saya memar kebiruan," ujar Epa saat dihubungi TEMPO, Jumat 24 September 2021.
Epa mengaku telah melaporkan JA ke Polres Metro Tangerang pada 20 September 2021 dengan menyertakan bukti visum.
Versi Epa, dugaan penganiayaan ini terjadi saat Epa didampingi stafnya Pabuadi mendatangi kediaman Jopie untuk mempertanyakan interior rumahnya.
Epa menanyakan kelanjutan pekerjaan interior rumahnya yang dijanjikan Jopie akan selesai pada Bulan Mei. Namun hingga September pekerjaan interior di rumah Epa tak kunjung dikerjakan. "Padahal saya sudah membayar 90 persen dari kontrak Rp 225 juta sejak Februari lalu," kata Epa.
Kepada Jopie, Epa menanyakan uangnya yang telah dibayarkan dan kelanjutan proyek interior itu. Namun, Jopie tidak memberikan jawaban yang memuaskan Epa. Epa mencoba merampas ponsel Jopie dengan maksud menahan agar Jopie tidak kabur.
Dan terjadilah rebutan ponsel. Menurut Epa, Jopie marah lalu memelintir tangannya, membenturkan kepalanya ke dahi Epa. Kejadian itu disaksikan tiga karyawan Jopie dan Pabuadi.
Pabuadi yang melihat Epa dianiaya langsung mendekati Jopie dan memukul kepalanya dengan air soft gun. "Tindakan Pambuadi itu untuk menyelamatkan saya," kata Epa.
Kepala Bagian Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Abdul Rachim mengatakan kasus ini sedang dalam penyelidikan. "Masih pendalaman," ujarnya merespon pertanyaan Tempo terkait laporan penganiayaan ini.
Baca: Anggota DPRD Kota Tangerang Laporkan Rekan Bisnis dengan Tuduhan Penganiayaan