Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekan Bisnis Jawab laporan Anggota DPRD Tangerang ke Polisi

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Jopie Amir, 51 tahun, teman bisnis yang dilaporkan menganiaya, membantah telah melakukan tindakan kekerasan kepada anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia yang dituduhkan. "Saya tidak melawan sedikit pun saat itu, karena dia perempuan. Justru saya yang dianiaya dan dipukuli," ujarnya saat dihubungi TEMPO, Jumat, 24 September 2021.

Jopie mengaku mengalami tindakan kekerasan verbal dan nonverbal dari Epa dan rekannya Pabuadi yang mendatangi rumahnya pada 20 September malam. Menurut dia, Epa dan Pabuadi langsung marah-marah ketika tiba di rumahnya. "Epa langsung memarahi dan memukuli saya, mencaci maki saya tiada hentinya," kata Jopie.

Ketika Epa hendak merampas ponselnya, Jopie berusaha mempertahankan. Namun, saat itu Epa terus memberondongnya dengan pukulan hingga Jopie terpojok di sudut ruangan.

Saat terpojok, kata Jopie, Pabuadi melayangkan tonjokan ke pipinya menendangnya. "Yang membuat saya ketakutan dia mengacungkan senjata api ke wajah saya. Karyawan saya berteriak 'Jangan, Pak,'."

Menurut Jopie, Pabuadi memukulkan senjata api itu ke kepala bagian kirinya. "Luka dan mengeluarkan banyak darah. Dijahit sampai tujuh jahitan."

Menurut Jopie, kejadian itu disaksikan langsung oleh seorang tamu dan dua karyawannya. Tak sampai di situ, Epa masih terus mengumbar amarahnya dengan membawa pipa paralon. "Pipa itu akan ditancapkan ke mata saya." 

Jopie baru tahu kemarahan Epa dan Pabuadi itu dipicu oleh pekerjaan interior di rumah Epa yang tidak kunjung selesai. "Kalau masalah interior itu saya hanya diminta mencarikan dan tidak sama sekali menerima uang. Justru saya membantu hingga Rp 50 juta dari uang saya pribadi," kata Jopie.

Jopie resmi melaporkan Epa dan Pabuadi ke Polres Metro Tangerang 19 September 2021.

Keesokanya Epa melaporkan balik Jopie dengan tuduhan penganiayaan. Anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini mengaku telah dianiaya JA. Tangan dipelintir, kepala dibenturkan dan dipukuli. "Ini membuat tangan saya sakit, jidat saya benjol dan kulit saya memar kebiruan," ujar Epa saat dihubungi TEMPO, Jumat  24 September  2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Epa mengaku telah melaporkan JA ke Polres Metro Tangerang pada 20 September 2021 dengan menyertakan bukti visum.

Versi Epa, dugaan penganiayaan ini terjadi saat  Epa didampingi stafnya Pabuadi mendatangi kediaman Jopie untuk mempertanyakan  interior rumahnya.

Epa menanyakan kelanjutan pekerjaan interior rumahnya yang dijanjikan Jopie akan selesai pada Bulan Mei. Namun hingga September pekerjaan interior di rumah Epa tak kunjung dikerjakan. "Padahal saya sudah membayar 90 persen dari kontrak Rp 225 juta sejak Februari lalu," kata Epa.

Kepada Jopie, Epa menanyakan uangnya yang telah dibayarkan dan kelanjutan proyek interior itu. Namun, Jopie tidak memberikan jawaban yang memuaskan Epa. Epa mencoba merampas ponsel Jopie dengan maksud menahan agar Jopie tidak kabur.

Dan terjadilah rebutan ponsel. Menurut Epa, Jopie marah lalu memelintir tangannya, membenturkan kepalanya ke dahi Epa. Kejadian itu disaksikan tiga karyawan Jopie dan Pabuadi.

Pabuadi yang melihat Epa dianiaya langsung mendekati Jopie dan memukul kepalanya dengan air soft gun. "Tindakan Pambuadi itu untuk menyelamatkan saya," kata Epa.

Kepala Bagian Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Abdul Rachim mengatakan kasus ini sedang dalam penyelidikan. "Masih pendalaman," ujarnya  merespon pertanyaan Tempo terkait laporan penganiayaan ini.

Baca: Anggota DPRD Kota Tangerang Laporkan Rekan Bisnis dengan Tuduhan Penganiayaan

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae

Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun mempersilakan masyarakat untuk mengirimkan amicus curiae atau dokumen sahabat pengadilan untuk mendukung proses tersebut.


Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

2 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024. Menurut Gayus, penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sebaiknya menunggu putusan gugatan yang diajukan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.


Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

3 jam lalu

Postingan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di akun Instagramnya. FOTO/Instagram/gibran_rakabuming
Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.


Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

4 jam lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

5 jam lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menanggapi gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. PDIP sebelumnya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, sebagai calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

6 jam lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

7 jam lalu

Logo PPP
Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam Pemilu Legislatif


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

8 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

11 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

PDIP menerima dan menghormati putusan MK. Meski begitu, PDIP akan berjuang menjaga konstitusi, termasuk melalui PTUN.


MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, PDIP Berterima Kasih kepada Pihak yang Ikut Jaga Konstitusi

13 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, PDIP Berterima Kasih kepada Pihak yang Ikut Jaga Konstitusi

Sekjen PDIP juga mengucapkan terima kasih semua pihak yang telah berjuang melawan berbagai bentuk abuse of power.