Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekan Bisnis Jawab laporan Anggota DPRD Tangerang ke Polisi

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Jopie Amir, 51 tahun, teman bisnis yang dilaporkan menganiaya, membantah telah melakukan tindakan kekerasan kepada anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia yang dituduhkan. "Saya tidak melawan sedikit pun saat itu, karena dia perempuan. Justru saya yang dianiaya dan dipukuli," ujarnya saat dihubungi TEMPO, Jumat, 24 September 2021.

Jopie mengaku mengalami tindakan kekerasan verbal dan nonverbal dari Epa dan rekannya Pabuadi yang mendatangi rumahnya pada 20 September malam. Menurut dia, Epa dan Pabuadi langsung marah-marah ketika tiba di rumahnya. "Epa langsung memarahi dan memukuli saya, mencaci maki saya tiada hentinya," kata Jopie.

Ketika Epa hendak merampas ponselnya, Jopie berusaha mempertahankan. Namun, saat itu Epa terus memberondongnya dengan pukulan hingga Jopie terpojok di sudut ruangan.

Saat terpojok, kata Jopie, Pabuadi melayangkan tonjokan ke pipinya menendangnya. "Yang membuat saya ketakutan dia mengacungkan senjata api ke wajah saya. Karyawan saya berteriak 'Jangan, Pak,'."

Menurut Jopie, Pabuadi memukulkan senjata api itu ke kepala bagian kirinya. "Luka dan mengeluarkan banyak darah. Dijahit sampai tujuh jahitan."

Menurut Jopie, kejadian itu disaksikan langsung oleh seorang tamu dan dua karyawannya. Tak sampai di situ, Epa masih terus mengumbar amarahnya dengan membawa pipa paralon. "Pipa itu akan ditancapkan ke mata saya." 

Jopie baru tahu kemarahan Epa dan Pabuadi itu dipicu oleh pekerjaan interior di rumah Epa yang tidak kunjung selesai. "Kalau masalah interior itu saya hanya diminta mencarikan dan tidak sama sekali menerima uang. Justru saya membantu hingga Rp 50 juta dari uang saya pribadi," kata Jopie.

Jopie resmi melaporkan Epa dan Pabuadi ke Polres Metro Tangerang 19 September 2021.

Keesokanya Epa melaporkan balik Jopie dengan tuduhan penganiayaan. Anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini mengaku telah dianiaya JA. Tangan dipelintir, kepala dibenturkan dan dipukuli. "Ini membuat tangan saya sakit, jidat saya benjol dan kulit saya memar kebiruan," ujar Epa saat dihubungi TEMPO, Jumat  24 September  2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Epa mengaku telah melaporkan JA ke Polres Metro Tangerang pada 20 September 2021 dengan menyertakan bukti visum.

Versi Epa, dugaan penganiayaan ini terjadi saat  Epa didampingi stafnya Pabuadi mendatangi kediaman Jopie untuk mempertanyakan  interior rumahnya.

Epa menanyakan kelanjutan pekerjaan interior rumahnya yang dijanjikan Jopie akan selesai pada Bulan Mei. Namun hingga September pekerjaan interior di rumah Epa tak kunjung dikerjakan. "Padahal saya sudah membayar 90 persen dari kontrak Rp 225 juta sejak Februari lalu," kata Epa.

Kepada Jopie, Epa menanyakan uangnya yang telah dibayarkan dan kelanjutan proyek interior itu. Namun, Jopie tidak memberikan jawaban yang memuaskan Epa. Epa mencoba merampas ponsel Jopie dengan maksud menahan agar Jopie tidak kabur.

Dan terjadilah rebutan ponsel. Menurut Epa, Jopie marah lalu memelintir tangannya, membenturkan kepalanya ke dahi Epa. Kejadian itu disaksikan tiga karyawan Jopie dan Pabuadi.

Pabuadi yang melihat Epa dianiaya langsung mendekati Jopie dan memukul kepalanya dengan air soft gun. "Tindakan Pambuadi itu untuk menyelamatkan saya," kata Epa.

Kepala Bagian Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Abdul Rachim mengatakan kasus ini sedang dalam penyelidikan. "Masih pendalaman," ujarnya  merespon pertanyaan Tempo terkait laporan penganiayaan ini.

Baca: Anggota DPRD Kota Tangerang Laporkan Rekan Bisnis dengan Tuduhan Penganiayaan

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhaimin Iskandar mengatakan PKB ingin terus bekerja sama dengan Prabowo Subianto dan Gerindra.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

PDIP tak lagi menganggap Jokowi dan Gibran sebagai kadernya. Lantas, apa respons Jokowi dan Gibran?


Ganjar-Mahfud Absen di Penetapan Prabowo-Gibran, Pengamat: Sinyal Kuat PDIP Jadi Oposisi

19 jam lalu

Ahmad Khoirul Umam (kiri) dalam diskusi Tren Gaya Hijrah: Peluang atau Ancaman bagi NKRI di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019. Tempo/Halida Bunga Fisandra
Ganjar-Mahfud Absen di Penetapan Prabowo-Gibran, Pengamat: Sinyal Kuat PDIP Jadi Oposisi

Pengamat menyoroti absennya Ganjar-Mahfud dalam penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.


PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

19 jam lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mempertanyakan alasan PDIP menggugat ke PTUN Jakarta. Tak berdampak pada legitimasi hasil pilpres.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

23 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

KPU tolak permohonan PDIP untuk tunda kegiatan penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih hari ini. Putusan MK jadi rujukan.


Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

23 jam lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.


PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

23 jam lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

PDIP meminta KPU menunda proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih usai permohonan gugatan di PTUN diklaim layak dilanjutkan ke persidangan.


Sederet Fakta PDIP Gugat KPU ke PTUN terkait Pencalonan Gibran

23 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sederet Fakta PDIP Gugat KPU ke PTUN terkait Pencalonan Gibran

PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima Gibran sebagai calon wakil presiden. Berikut sederet faktanya.