TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menyentil para wakil rakyat di DPR agar membela rakyat, ketimbang para bandit ekonomi dan pertanahan.
Sentilan ini mengacu pada kasus sengketa tanah yang menimpa aktivis Rocky Gerung.
"Saya kira kalau kita punya political will, para wakil rakyat bukan membela, maaf ya, bandit-bandit ekonomi itu. Belalah rakyat yang telah mengirim anda ke DPR, MPR, DPD, dan lain-lain," kata dia dalam unggahan Youtube Amien Rais Official, 23 September 2021.
Sebelumnya, PT Sentul City melayangkan somasi kepada Rocky Gerung agar segera membongkar bangunan di lahan kawasan Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. PT Sentul City mengakui kepemilikan lahan itu dengan modal sertifikat HGB nomor 2411 dan 2412.
Total ada 105 pemilik bangunan di Bojong Koneng yang disomasi PT Sentul City. Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto sudah memastikan, sertifikat yang dimiliki PT Sentul City tidak palsu. Artinya, lahan di Bojong Koneng yang diklaim terdaftar atas nama PT Sentul City.
Menurut Amien, tanah yang diklaim PT Sentul City adalah contoh kasus kecil dibandingkan sengketa-sengketa lainnya. Dia mengutarakan pemerintah dan wakil rakyat seharusnya membela rakyat yang berperkara dalam kasus sengketa tanah.
Salah satu caranya dengan menerbitkan undang-undang baru yang pro rakyat, bukan pro para bandit. Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutnya sebagai regulasi yang pro bono publico.
"Seluruh undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presden, dan lain-lain yang jelas-jelas menghamba pada kepentingan para bandit ekonomoi dan pertanahan, itu segera dikubur. Kita kubur bersama-sama," ucap dia.
Langkah ini, lanjut dia, bisa saja terwujud jika pemerintah dan wakil rakyat punya kemauan politik untuk membela rakyat. Soal kasus Rocky Gerung, Amien Rais berpesan kepada advokat Lokataru, Haris Azhar, agar terus membela dari sisi hukum.
Baca : Berita Terpopuler: Status Tanah Rocky Gerung hingga Aduan Atas Menteri Luhut