JAKARTA- Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta pemerintah provinsi melibatkan orang tua untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui sekolah tatap muka. Anggara mengatakan temuan Kemendikbud soal adanya 241 siswa dan 227 tenaga pendidik yang positif Covid-19 di Jakarta sejak Juli 2020-September 2021 perlu diperhatikan meski Kemendikbud tidak menemukan penularan Covid-19 dalam proses belajar dan mengajar selama sekolah tatap muka terbatas.
Hal ini disampaikannya mengingat Pemerintah DKI hendak memperluas sekolah tatap muka di Jakarta dari 610 menjadi 1.500 sekolah. “Pemerintah DKI Jakarta tidak bisa menutup fakta bahwa pelajar merupakan kelompok yang berisiko tinggi terinfeksi Covid-19, terlebih mereka yang di bawah 12 tahun dan belum dapat divaksin,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.
Orang tua dapat berperan aktif mengawasi anaknya. Anggara mengatakan sekolah tatap muka terbatas hanya berlangsung selama tiga jam, selebihnya dihabiskan di luar sekolah, salah satunya di rumah. “Orang tua murid tidak bisa lepas tangan dan harus berupaya bersama pihak sekolah untuk menekan risiko penularan virus pada anak.”
Atas dasar itu, Anggara menilai penerapan protokol kesehatan harus diberlakukan tak hanya di lingkungan sekolah, tapi juga di rumah maupun di sepanjang perjalanan. Dalam inspeksi ke sejumlah titik, DPRD DKI menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan di luar gerbang sekolah. "Ada juga yang baru memakai masker saat hendak memasuki area sekolah, sebelumnya tidak.”
Baca: Pembelajaran Tatap Muka Dimulai 4 Oktober, Pemkot Bogor: Kami Verifikasi Sekolah