TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 226 sepeda motor ditilang dalam operasi crowd free night atau malam bebas keramaian di empat lokasi DKI Jakarta pada Sabtu dini hari, 25 September 2021. "Ditilang karena knalpot bising," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu, 25 September 2021.
Empat lokasi itu adalah Jalan Asia Afrika, Sudirman-Thamrin, SCBD, dan Kemang. Menurut Sambodo, pengendara yang paling banyak ditilang ditemukan di wilayah Senayan di Jalan Asia Afrika.
Pelaksanaan crowd free night di Jakarta dibagi menjadi dua kegiatan. Pertama, filterisasi selektif dari pukul 22.00 hingga 24.00 WIB. Kendaraan masih dibolehkan melintas di jam itu kecuali yang menggunakan knalpot bising, terindikasi geng motor atau berpotensi kerumunan.
Kegiatan kedua adalah filterisasi penuh mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB. Polisi hanya mengizinkan kendaraan darurat, tamu hotel, dan penghuni di kawasan tersebut untuk melintas. Aturan crowd free night ini hanya akan berlangsung di akhir pekan atau hari libur.
Baca: Crowd Free Night Tangerang Selatan, Kendaraan yang Melintas Dialihkan