"Kalau secara nasional memang angka segitu kecil, saya kira perkiraan Rp5 triliun itu termasuk jembatan-jembatan yang melalui sungai, perkiraan segitu tuntas seluruhnya," katanya.
Sementara, Mulyadi yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengaku sempat memperjuangkan pembangunan Jalur Puncak II dalam APBN tahun 2021. Tapi upaya tersebut tak berhasil ketika sudah melakukan pembahasan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Jalur Puncak II, yang menghubungkan Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor dengan Taman Bunga, Cipanas Cianjur, mangkrak akibat tidak ada bantuan dana dari Pemprov Jawa Barat dan Kemen PUPR, padahal jalur tersebut diprediksi bisa mengurai kemacetan di Puncak I dan mengembangkan perekonomian di wilayah timur Kabupaten Bogor, 5 Oktober 2017. M Sidik Permana
Ia menyebutkan, jika ke depan proses pengajuannya mengalami hal serupa, Politisi Partai Gerindra itu akan mencicil pembangunan Jalan Puncak II menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap tahunnya.
"Kalau hari ini negara masih belum juga hadir dalam konteks APBN, kebetulan saya oleh fraksi ditugaskan di Badan Anggaran juga, dan dapatkan kesempatan untuk Dana Alokasi Khusus," kata Mulyadi.
Legislator asal Kabupaten Bogor itu mengaku kepada Ade Yasin akan mengawal pengalokasian DAK untuk Jalur Puncak II dengan cara menata jembatan di perbatasan Desa Sukawangi Bogor dengan Desa Batulawang Cianjur.
ANTARA
Baca: Membedah Mangkraknya Jalur Puncak II: Terkendala Dana