TEMPO.CO, Tangerang - Pungutan liar (pungli) diduga menjadi pemicu kerusuhan di pertigaan LG, Desa Cirarab, Legok, Kabupaten Tangerang, Sabtu malam 25 September 2021.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana, isu pungli itu menyebabkan pos pemantau milik Dinas Perhubungan jadi sasaran pendemo. Peserta demonstrasi melakukan vandalisme dengan mengubah kata Pos Pantau menjadi Pos Pungli.
"Mereka tidak merusak pos pantau karena dilarang warga sekitar, cuma mencorat-coret Pos Pantau," kata Agus di Tangerang, Minggu, 26 September 2021.
Agus mengatakan vandalisme itu berawal dari Operasi Patuh Jaya yang dilaksanakan Polsek Legok. Dalam operasi 24 September 2021, Polsek Legok bersama anggota Dishub Kabupaten Tangerang mengadakan operasi dan mengamankan barang bukti 2 unit kendaraan roda dua.
"Ada dugaan vandalisme massa itu karena mengira ada pungli dalam pelaksanaan operasi tersebut," kata Agus.
Baca Juga:
Agus memastikan tidak ada petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang melakukan pungli. "Sudah saya cek dan kalau ada yang pungli langsung dipecat," ujarnya.
Kerusuhan terjadi di pertigaan LG Legok, Kabupaten Tangerang pada Sabtu malam 25 September pukul 19.00 sampai pukul 22.00. Sekelompok massa membakar ban dan mengadang truk tanah yang melintas.
Massa demonstrasi itu dilaporkan bertindak anarkis, melempari truk tanah dengan batu dan merusak truk. Tiga unit truk pengangkut tanah rusak karena menjadi sasaran kemarahan massa di Legok, Kabupaten Tangerang.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Cari Tersangka Baru, Polisi Gelar Perkara Kebakaran Lapas Tangerang Pekan Depan