Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut membantah tudingan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dengan yang menyebut dirinya terlibat dalam bisnis tambang emas di Blok Wabu di Papua.
Lihut pun menantang Haris dan Fatia membuktikan tudingan itu di Pengadilan.
"Jadi biarlah dibuktikan di Pengadilan, nanti kalau saya salah, ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah, ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2021.
Luhut menerangkan kasus ini telah mencemarkan nama baiknya. Ia mengatakan tidak ingin anak dan cucunya dapat mencap dirinya sebagai orang curang akibat peristiwa yang diklaim tidak dilakukannya.
"Karena saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata Luhut.
Dugaan pencemaran nama baik Luhut ini pertama kali muncul akibat video yang diunggah oleh akun Youtube Haris Azhar bulan lalu. Di dalam video, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
"Luhut bisa dibilang bermain, di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," ucap Fatia dalam video tersebut.
Sebelum menyebut nama Luhut, Fatia menjelaskan tentang dugaan keterlibatan PT Tobacom Del Mandiri dalam pertambangan di Blok Wabu. Korporasi itu lantas disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtera Group.
"Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtera Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita," kata Fatia dalam video. "Siapa?," tanya Haris Azhar. "Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan," kata Fatia. "LBP, The Lord," ucap Haris Azhar membalas.
Akibat ucapan dan judul video itu, Haris dan Fatia dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat setelah Luhut melayangkan dua kali somasi kepada mereka. Luhut merasa jawaban Fatia dan Haris dalam somasi tidak memuaskan. Salah satu poin dalam somasi yang tak dilakukan keduanya adalah meminta maaf.
"Sekali lagi saya ingatkan aja, jangan sekali-kali kita berlindung kepada hak asasi atau kebebasan berekspresi yang bisa mencederai orang," kata Luhut.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca : Siap Diperiksa, Luhut Akan Bawa Dokumen hingga Video untuk Barang Bukti