Jakarta - Kuasa hukum Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan pihaknya sudah menyerahkan 12 barang bukti ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Barang bukti diserahkan saat Luhut menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
"12 barang bukti antara lain kami lampirkan etiket baik berupa somasi yang tidak ditanggapi dan jawaban yang enggak relevan dengan somasi, dan kami juga lampirkan flashdisk YouTube yang jadi bukti pernyataan enggak benar tersebut," ujar Juniver di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2021.
Juniver menerangkan, pihaknya meminta agar kasus ini tetap dilanjutkan walaupun penyidik akan melakukan mediasi antara kliennya dengan Haris dan Fatia. Luhut berharap pihaknya mendapat keadilan karena merasa nama baiknya telah dicemarkan.
"Dan beliau tadi berpesan agar proses ini tidak boleh diintervensi dan saya (Luhut) datang sebagai warga negara Indonesia yang cari keadilan," kata Juniver.
Selanjutnya: Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida...