TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarra menetapkan rapat paripurna interpelasi Formula E digelar besok, 28 September 2021. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan paripurna diagendakan pukul 10.00 WIB.
"28 September besok paripurna," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 27 September 2021.
Prasetio Edi Marsudi menyampaikan dalam tata tertib alias tatib DPRD tertera syarat interpelasi harus minimal disetujui 15 anggota dewan. Syarat ini telah terpenuhi dengan diajukannya interpelasi Formula E oleh Fraksi PDIP dan PSI yang totalnya 33 orang.
Karena itulah, hari ini dewan menggelar Badan Musyawarah atau Bamus untuk mengagendakan jadwal rapat paripurna interpelasi.
"Iya betul ada rapat Bamus juga terkait hak interpelasi pagi ini," ucap Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Augustinus dalam pesan teksnya.
Sebelumnya, PDIP dan PSI telah menyerahkan surat pengajuan hak interpelasi Formula E kepada Prasetio pada Kamis, 26 Agustus 2021. Tahap selanjutnya adalah pimpinan dewan menetapkan Bamus guna menentukan jadwal rapat paripurna interpelasi.
Baca: Surat Dispora ke Anies, PSI: Awas Formula E Bermasalah jika Dipaksa Hingga 2024