Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan mediasi antara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar serta Fatia Maulida.
Mediasi dilakukan sebagai upaya restorative justice dalam laporan Luhut kepada keduanya di kasus UU ITE.
"Kami kedepankan adalah mediasi di tahap penyelidikan. Kalau memang ada kesepakatan Alhamdullilah, kalau tidak, ya tetap berlanjut kasus ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2021.
Yusri menjelaskan, saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia sebagai terlapor. Namun dia tidak merinci jadwal pemeriksaan itu.
Sementara itu, kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan kliennya ingin agar kasusnya tetap berlanjut walau proses mediasi berjalan.
Luhut berharap pihaknya mendapat keadilan karena merasa nama baiknya telah dicemarkan. Hal ini, kata Juniver, sebagai usaha kliennya mencari keadilan atas kasusnya.
Selanjutnya: Dan beliau tadi berpesan...