TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku khawatir tudingan soal keterlibatannya di tambang emas Blok Wobu Intan Jaya, Papua dapat mencemarkan nama baiknya hingga berdampak ke anak cucu. Tudingan itu pertama kali disampaikan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
"Saya tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2021.
Luhut secara terang-terangan membantah keterlibatannya dalam tambang emas yang disebut persediaannya lebih banyak dari tambang emas Freeport itu. Ia pun menyerahkan pembuktian soal tudingan itu melalui jalur hukum.
"Jadi biarlah dibuktikan di Pengadilan, nanti kalau saya salah, ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah, ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," kata Luhut.
Dugaan pencemaran nama baik Luhut ini pertama kali muncul akibat video yang diunggah oleh akun Youtube Haris Azhar bulan lalu. Di dalam video, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
"Luhut bisa dibilang bermain, di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," ucap Fatia dalam video tersebut.
Sebelum menyebut nama Luhut, Fatia menjelaskan tentang dugaan keterlibatan PT Tobacom Del Mandiri dalam pertambangan di Blok Wabu. Korporasi itu lantas disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtera Group.
"Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtera Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita," kata Fatia dalam video. "Siapa?," tanya Haris Azhar. "Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan," kata Fatia.
Akibat ucapan dan judul video itu, Haris dan Fatia dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat setelah Luhut melayangkan dua kali somasi kepada mereka. Luhut merasa jawaban Fatia dan Haris dalam somasi tidak memuaskan. Salah satu poin dalam somasi yang tak dilakukan keduanya adalah meminta maaf.
"Sekali lagi saya ingatkan aja, jangan sekali-kali kita berlindung kepada hak asasi atau kebebasan berekspresi yang bisa mencederai orang," kata Luhut.
Baca juga: Polisi Akan Mediasi Luhut dan Haris Azhar: Kalau Tidak Sepakat Kasus Berlanjut
M JULNIS FIRMANSYAH