TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta telah menetapkan jadwal rapat paripurna hak interpelasi Formula E dan mengagendakan penjelasan Gubernur Anies Baswedan pada 4 Oktober mendatang. Dalam jadwal itu, agenda interpelasi Formula E berlangsung mulai hari ini hingga 4 Oktober 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Augustinus mengirimkan susunan agenda proses interpelasi tersebut. Surat itu diterbitkan hari ini, 27 September 2021.
"Jadwal tersebut dapat diadakan perubahan menurut perkembangan melalui persetujuan rapat Badan Musyawarah," demikian bunyi catatan dalam surat itu.
Berikut rincian proses interpelasi Formula E selanjutnya:
1. Senin, 27 September 2021
- Penetapan jadwal rapat paripurna hak interpelasi anggota DPRD DKI
- Kegiatan: rapat Badan Musyawarah
2. Selasa, 28 September 2021
- Anggota dewan pengusul menyampaikan penjelasan lisan atas hak usul interpelasi
- Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 10.00 WIB
3. Rabu, 29 September 2021
- Pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan pengusul terhadap interpelasi
- Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 10.00 WIB
4. Rabu, 29 September 2021
- Menyusun jawaban atas pertanyaan PU fraksi-fraksi terhadap hak interpelasi
- Kegiatan: rapat kerja DPRD DKI pukul 14.00 WIB
5. Senin, 4 Oktober 2021
- Jawaban atas tanggapan para anggota DPRD DKI Jakarta
- Persetujuan dalam rapat paripurna terhadap usul interpelasi
- Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 10.00 WIB
6. Senin, 4 Oktober 2021
- Penyusunan keputusan DPRD mengenai hak interpelasi dari pimpinan DPRD kepada kepala daerah atau gubernur
- Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 13.00 WIB
7. Senin, 4 Oktober 2021
- Penjelasan kepala daerah atau gubernur terhadap hak interpelasi
- Pertanyaan anggota DPRD
- Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 13.30 WIB
Sebelumnya, PDIP dan PSI telah menyerahkan surat pengajuan hak interpelasi Formula E kepada Ketua DPRD DKI Prasetio pada Kamis, 26 Agustus 2021. Tahap selanjutnya adalah pimpinan dewan menetapkan Bamus guna menentukan jadwal rapat paripurna interpelasi ini.
Pada 27 Agustus lalu, Anies Baswedan menyatakan tak ambil pusing soal rencana pengajuan hak interpelasi Formula E oleh Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). "Biarkan itu berjalan, diproses di internal dewan," ujar dia.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Soal Kritik untuk Anies Baswedan