TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Gerindra Rani Mauliani menyayangkan Badan Musyawarah atau Bamus menetapkan jadwal interpelasi Formula E hari ini. Menurut dia, tidak ada undangan resmi mengenai Bamus interpelasi.
"Saya sangat menyayangkan keputusan terkait paripurna interpelasi yang semena-mena," kata dia saat dihubungi wartawan, Senin, 27 September 2021.
Rani menyebut ada mekanisme sesuai aturan yang berlaku untuk menggelar Bamus interpelasi Formula E, meski keputusan akhir ada di tangan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Namun, dalam surat undangan rapat Bamus hari ini, tidak ada agenda interpelasi. Surat undangan itu hanya tertera Bamus membahas penetapan jadwal anggaran, bimbingan teknis, hingga kunjungan kerja.
Pada rapat Bamus DPRD DKI tersebut ternyata juga membahas jadwal interpelasi Formula E. Rapat itu memutuskan bahwa rapat paripurna interpelasi dihelat besok pukul 10.00 WIB.
Bamus juga mengagendakan Gubernur Anies Baswedan memberikan penjelasan dan menjawab pertanyaan anggota DPRD DKI soal penyelenggaraan balap mobil listrik itu pada rapat paripurna interpelasi 4 Oktober 2021.
Rani berujar agenda Bamus interpelasi hari ini disisipkan secara ilegal. Ketua DRPD DKI, lanjut dia, telah memutuskan secara sepihak, karena agenda interpelasi tidak tercatat dalam surat resmi. "Karena ini lembaga seharusnya agendanya kan disepakati, beda kalau perusahaan pribadi terserah pak direktur mau bahas apa saja, bukan begitu?" ujar anggota Komisi E Bidang Kesra DPRD ini.
Baca juga: Bamus Interpelasi Formula E Digelar Hari Ini, Politikus PKS: Itu Menelikung