TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI memecat anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi. Jubir DPP PSI Ariyo Bimo membenarkan pemecatan tersebut.
"Betul diberhentikan," kata dia saat dihubungi, Senin, 27 September 2021.
Ariyo tak menjelaskan alasan pemecatan Viani Limardi. Dia berujar, keterangan detail dapat ditanyakan kepada Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka. Dari informasi yang dia peroleh, Viani dipecat sejak kemarin, 26 September 2021.
Viani adalah salah satu politisi baru di DPRD DKI. Wanita kelahiran 1985 ini pernah bergabung dalam Teman Jokowi sebagai Wakil Ketua DPD Jabodetabek. Dia juga sempat menjadi Ketua Bidang Hukum FOBI.
Selama duduk di kursi dewan, Viani sempat menuai kontroversial. Misalnya, dirinya yang cekcok dengan polisi akibat menerobos kawasan ganjil-genap.
Sikap Viani soal usulan revisi Peraturan Daerah DKI tentang Penanggulangan Covid-19 juga berbeda dengan Fraksi PSI. Viani semula setuju dengan revisi Perda tersebut. Sementara Fraksi PSI tegas menolak.
Baca juga: Politikus PSI Ngotot Terabas Ganjil Genap, M Taufik: Baru Anggota DPRD Arogan