TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi menyatakan akan hadir dalam rapat paripurna interpelasi Formula E besok, 28 September 2021. Dia berujar masih berstatus anggota dewan di Kebon Sirih, meski sudah dipecat DPP PSI.
"Saya masih resmi menjadi anggota DPRD," kata dia saat dihubungi, Senin, 27 September 2021.
DPP PSI memecat Viani dari anggota partai. Jubir DPP PSI Ariyo Bimo menyebut, Viani dipecat per 26 September 2021. "Betul diberhentikan," ucap dia.
Pemecatan Viani tercantum dalam surat keputusan yang diterbitkan DPP PSI. DPP menetapkan Viani telah melanggar beberapa hal. Salah satunya bahwa Viani telah menggelembungkan laporan penggunaan dana reses. Viani membantah tuduhan ini.
Rapat paripurna interpelasi Formula E bakal dihelat pukul 10.00 WIB. PSI adalah salah satu partai yang mengajukan interpelasi bersama PDIP. Rapat Badan Musyawarah alias Bamus dewan memutuskan rapat paripurna interpelasi dimulai 28 September 2021.
"Saya akan kawal terus kebijakan dan kepentingan warga DKI Jakarta," ujar Viani.
Baca juga: PSI Pecat Anggota DPRD DKI Viani Limardi