TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus membantah agenda Bamus interpelasi Formula E disisipkan. Menurut dia, ada dua surat undangan rapat Bamus hari ini.
Surat pertama adalah undangan penetapan jadwal tujuh agenda, termasuk soal anggaran. Kedua surat Bamus penetapan jadwal rapat paripurna interpelasi Formula E.
"Tidak disisipkan. Jadi dibikin agenda baru, ada dua undangan," kata dia saat dihubungi, Senin, 27 September 2021.
Augustinus menjelaskan rapat Bamus terlebih dulu berjalan hari ini. Dalam rapat, tutur dia, anggota dewan yang hadir sepakat untuk ditetapkan jadwal rapat paripurna interpelasi Formula E. Namun, belum ada surat undangan resmi soal rapat Bamus interpelasi ini.
Augustinus mengingatkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi harus ada surat tersendiri untuk rapat Bamus interpelasi. "Karena tidak boleh mengubah undangan awal yang ada tujuh agenda itu," kata Augustinus.
"Ya sudah kamu bikin dua," ujar dia menirukan respons Prasetio. "Jadilah ada dua daftar hadir, ada dua undangan."
Dia mengatakan empat Wakil Ketua DPRD DKI tidak setuju dengan agenda Bamus interpelasi sehingga mereka tidak membubuhkan parafnya dalam surat undangan rapat Bamus interpelasi.
Setelah mengetok palu sebagai tanda ditetapkannya jadwal rapat paripurna interpelasi Formula E, Prasetio baru meneken surat undangan Bamus. Jadi, rapat Bamus interpelasi dihelat dan surat undangannya menyusul.
Baca juga: Dipecat PSI, Viani Limardi Akan Tetap Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Formula E