TEMPO.CO, Bogor - Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pemukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Eko Mujiarto menyatakan selain kasus Rocky Gerung, masih banyak kasus sengketa tanah di wilayahnya. Dia menyebut Kabupaten Bogor dan Jawa Barat adalah wilayah yang paling banyak kasus sengketa lahan jika dibanding dengan wilayah lain di Indonesia.
"Sebab di Bogor ini banyak lahan bekas HGU yang digunakan tidak begitu baik prosedur peralihannya dan banyak digunakan tidak sesuai peruntukannya," kata Eko di kantornya, Senin 27 September 2021.
Dia memberi contoh, lahan yang semula digunakan untuk perkebunan kini telah diubah menjadi permukiman, bahkan banyak villa mewah berdiri di lahan HGU.
Eko mengatakan ada banyak sengketa lahan bekas HGU, yaitu eks lahan PT Perkebunan, di Kabupaten Bogor, mulai dari ujung wilayah timur, barat dan selatan. Di wilayah timur, misalnya, ada kasus Rocky Gerung versus PT Sentul City. Di wilayah selatan ada ilegal okupansi di atas lahan milik PTPN VIII.
"Maka dibentuk tim Satgas Khusus Agraria, untuk melakukan inventarisir dan pendataan lahan-lahan eks HGU. Jika masih dikelola warga dan sesuai peruntukannya berkebun dan bertani, bisa saja kami ajukan ke pemerintah pusat untuk bisa dimiliki," kata Eko.
Namun sebaliknya, jika tidak sesuai peruntukan lahan hal tersebut akan menjadi masalah. "Kan HGU itu mayoritas untuk berkebun dan bertani, bukan untuk membangun villa. Itu kalau menyalahi aturan tentu akan dicarikan solusinya atau bisa kena penertiban," ucap Eko.
Penelusuran Tempo, banyak lahan HGU telah berubah fungsi. Ada juga lahan yang dijaminkan oleh perusahaan yang terjerat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) disita negara, namun secara fisik dikelola pihak lain seperti kasus di Sukamakmur dan Jasinga.
"Untuk permasalahan-permasalahan itu, kami menunggu hasil pendataan dan inventarisir tim satgas agraria. Jika semuanya sudah terdata dan jelas history-nya, kami akan langsung koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian agraria," kata Eko.
Kepala Bidang Pertanahan DPKPP Kabupaten Bogor itu berharap sengkarut lahan yang berdampak pada sengketa lahan Rocky Gerung vs Sentul City maupun kasus sengketa lain bisa diselesaikan dengan win-win solution. "Melalui pendekatan dan komunikasi antar pihak," ujarnya.
M.A MURTADHO
Baca juga: Sengkarut Lahan Rocky Gerung, Amien Rais Sentil Para Wakil Rakyat