Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik sebelumnya menyatakan tujuh fraksi tidak akan menghadiri rapat paripurna interpelasi Formula E. Dia menyebut rapat bamus yang digelar pada 27 September ilegal karena disisipi agenda hak interpelasi.
"Iya (tidak akan datang), karena kami sepakat, tujuh fraksi menilai itu ilegal," kata M. Taufik di Menteng, Jakarta Pusat Senin, 27 September.
Tujuh fraksi beralasan, dalam surat undangan rapat bamus, tidak ada agenda interpelasi. Dalam surat undangan resmi hanya termaktub bahwa bamus hanya akan membahas tujuh agenda, yakni penetapan jadwal anggaran, bimbingan teknis, hingga kunjungan kerja.
M. Taufik mengutarakan penetapan jadwal interpelasi Formula E tiba-tiba diketok dalam bamus. Tujuh fraksi di DPRD DKI pun menganggap rapat paripurna hasil bamus bersifat ilegal. "Karena rapatnya ilegal, hasil produksinya menjadi ilegal juga. Karena hasil ilegal, maka kami menyarankan eksekutif tak hadiri rapat tersebut," tutur politikus Partai Gerindra itu.
Baca juga: Gerindra dan PKS Protes Jadwal Interpelasi Formula E, PDIP Klaim Sesuai Tatib
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | LANI DIANA