TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut rapat paripurna interpelasi Formula E hari ini ditunda. Menurut dia, penundaan itu karena jumlah anggota dewan yang hadir tak memenuhi syarat minimal alias tidak kuorum.
"Forum ini juga tidak kuorum 50+1 jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan diskors tapi ditunda," kata dia di dalam ruang rapat paripurna, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 28 September 2021.
Rapat interpelasi Formula E dijadwalkan mulai berlangsung hari ini. Semula interpelasi dijadwalkan berlangsung hingga 4 Oktober 2021. Namun rapat paripurna tidak kuorum sehingga menggugurkan agenda rapat interpelasi ini.
Rapat dinyatakan kuorum apabila mereka yang hadir sebanyak 50+1 dari total anggota dewan alias 54 orang. Paripurna hari ini hanya dihadiri 25 anggota PDIP dan 7 politikus PSI.
Kemarin, Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik dari Gerindra telah menyatakan tujuh fraksi penolak interpelasi akan memboikot rapat paripurna yang bertujuan untuk meminta keterangan dari Anies Baswedan tersebut. Hingga rapat ini ditunda, tidak ada anggota fraksi lain yang datang.
Rapat paripurna hari ini telah diskors dua kali. Pertama diskors sejam lalu yang kedua hanya 10 menit. Prasetio harus menskors rapat, karena jumlah anggota DPRD yang hadir belum kuorum.
Semula Prasetio bakal menutup rapat paripurna interpelasi Formula E itu lantaran jumlah anggota DPRD DKI yang hadir tak kuorum. Namun, tiga peserta yang hadir menginterupsi dan meminta pengusul interpelasi tetap menyampaikan pandangannya. "Ketua jangan langsung ditutup, tolong beri kesempatan," ucap Agustina H. alias Tina Toon. Pandangan serupa juga disampaikan anggota PDIP W Ode Herlian dan Idris Ahmad dari PSI.
Baca juga: 7 Fraksi Tak Akan Hadiri Paripurna Formula E, Prasetyo: Kenapa Boikot Saya?