TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus ungkap motif penembakan ustad Armand alias Alex di Tangerang adalah karena pelaku sakit hati. Menurut pengakuan otak kasus pembunuhan dan penembakan yang berinisial M, Alex pernah meniduri istrinya 11 tahun yang lalu.
"Dia melakukan itu modusnya pengobatan tradisional," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 28 September 2021.
Menurut keterangan polisi, korban telah menjadi ahli pengobatan alternatif selama 20 tahun. Sedangkan ketua RW setempat, Ahmad Mangku mengatakan sehari-hari Alex bekerja sebagai paranormal dan membuka praktek pengobatan alternatif di rumahnya. "Dia memang sempat mengeluh sejak pandemi ini, tamu-tamunya gak ada yang datang."
Tersangka M tidak melakukan pembunuhan itu secara langsung. Ia menyewa dua pembunuh bayaran, yaitu K dan S untuk mengeksekusi korban. M mengupah kedua tersangka itu dengan uang Rp50 juta dan sepucuk senjata api jenis Glock.
"Ada satu DPO berinisial Y yang menjadi penghubung antara eksekutor dengan M," ujar Yusri.
Peristiwa penembakan ustad Alex di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Tangerang terjadi pada Ahad, 19 September 2021. Akibat peristiwa itu, Alex meninggal dengan luka di bagian pinggang tembus ke dada.
Penembakan terjadi saat pria yang kerap disapa Ustad Alex ini baru saja pulang dari ibadah Salat Maghrib di Masjid Nuryaqin di dekat rumahnya.
Baca juga: Olah TKP Penembakan Ustad di Tangerang, Polisi: Peluru Tembus ke Pintu