TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dilaporkan ke Badan Kehormatan dewan karena diduga melanggar administrasi rapat Bamus dengan menjadwalkan rapat paripurna interpelasi. Prasetyo dilaporkan oleh tujuh fraksi penolak interpelasi Formula E.
Ketua fraksi Golkar Basri Baco mengatakan surat laporan undangan ilegal rapat Badan Musyawarah (Bamus) itu telah diterima oleh Badan Kehormatan DPRD.
“Dalam waktu sesingkat-singkatnya akan segera diproses seperti itu,” ujar Basri di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 28 September 2021.
Basri mengatakan laporan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab anggota DPRD DKI untuk menjaga lembaga terhormat tetap berjalan dengan baik. Menurutnya, hal itu bisa mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Achmad Nawawi mengatakan laporan terhadap Prasetyo Edi Marsudi akan segera dibahas bersama sembilan anggota BK yang lain.
“Hasilnya kayak apa, nanti yang menentukan kesimpulannya dari 9 anggota itu,” ujar Nawawi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik menyebut Bamus yang menetapkan jadwal rapat paripurna interpelasi Formula E ilegal. Alasannya tak ada agenda interpelasi dalam undangan rapat Bamus.
Surat undangan itu hanya tertera Bamus membahas tujuh agenda, yakni penetapan jadwal anggaran, bimbingan teknis, hingga kunjungan kerja. M Taufik mengutarakan penetapan jadwal interpelasi Formula E tiba-tiba diketok dalam Bamus hari ini. Karena itulah, tujuh fraksi menganggap rapat paripurna interpelasi Formula E hari ini ilegal.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus membantah agenda Bamus Formula E disisipkan. Menurut dia, ada dua surat undangan rapat Bamus hari ini.
Surat pertama adalah undangan penetapan jadwal tujuh agenda, termasuk soal anggaran. Kedua surat Bamus penetapan jadwal rapat paripurna interpelasi Formula E. "Tidak disisipkan. Jadi dibikin agenda baru, ada dua undangan," kata dia saat dihubungi, Senin, 27 September 2021.
SYIFA INDRIANI | TD
Baca juga: Bamus Ilegal? M Taufik: 7 Fraksi Boikot Hadiri Rapur Interpelasi Formula E Besok