TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan agenda rapat paripurna interpelasi Formula E hingga 4 Oktober 2021 berubah. Sebab, paripurna hari ini gugur mengingat peserta yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum. "Rapat paripurna hari ini tidak tuntas," kata dia saat dihubungi, Selasa, 28 September 2021.
Paripurna interpelasi Formula E semula diagendakan berlangsung kemarin, hingga 4 Oktober 2021. Rapat dapat berjalan jika kuorum, yaitu sebanyak 50 persen+1 atau 54 orang dari total anggota dewan hadir.
Nyatanya, hanya 32 politikus PDIP dan PSI yang datang ke rapat paripurna. Menurut Augustinus, agenda paripurna hingga 4 Oktober otomatis ikut mundur.
"Kalau semua tanggalnya mundur, ya kami Bamus-kan (Badan Musyawarah) ulang," ujar dia. Artinya, untuk menggelar rapat paripurna interpelasi, dewan harus menggelar lagi Badan Musyawarah.
Dalam Badan Musyawarah inilah dewan bakal menetapkan jadwal interpelasi Formula E.
Agenda paripurna kemarin adalah penyampaian usulan interpelasi secara lisan dari PDIP dan PSI. Jika rapat kuorum, agenda paripurna berikutnya adalah pandangan umum fraksi atas penjelasan pengusul interpelasi pada 29 September 2021.
Lalu berlanjut ke tahap penyusunan jawaban atas pertanyaan pandanan umum fraksi hingga penjelasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca: 7 Fraksi Tolak Interpelasi Formula E, Politikus PDIP: Jangan Sampaikan di Kafe