TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria membantah pernyataan Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar yang menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayahnya sudah berstatus level 1. Menurut Riza, saat ini PPKM di DKI Jakarta masih berstatus level 3.
Adapun level 1 yang dimaksud Anwar sesungguhnya, kata Riza Patria, adalah hasil asesmen Kementerian Kesehatan yang berbeda dengan level PPKM. "Umpamanya, level nol berarti tanpa penularan lokal, level 1 penularan tidak terjadi, namun, ada keterbatasan penerapan upaya pencegahan atau jika ada kasus masih dapat dikendalikan," ucap Riza di Balai Kota pada Rabu, 29 September 2021.
Riza melanjutkan, hasil asesmen level 2 berarti situasi dengan insiden komunitas yang rendah. Sementara level 3 adalah penularan dengan kapasitas respons terbatas dan terdapat resiko layanan kesehatan tak memadai.
Terakhir, hasil asesmen level 4 artinya transisi virus tidak terkontrol dengan kapasitas respons yang tidak memadai. "Jadi bedakan level yang dimaksud di Kemenkes dengan level PPKM," tutur Riza.
Sebelumnya, melalui keterangan tertulis di situs resmi timur.jakarta.go.id M. Anwar mengatakan seluruh wilayahnya resmi menyandang status PPKM Level 1. "Kita bersyukur, Kota Jakarta Timur telah memasuki PPKM Level 1. Itu berdasarkan riset pemerintah pusat sebagai salah satu kota yang berhasil menekan angka penularan Covid-19," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diunggah pada hari ini.
ADAM PRIREZA