Jakarta - Selebgram Medina Zein melaporkan balik Marissya Icha atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Marissya terlebih dahulu melaporkan Medina ke polisi atas tuduhan yang sama.
"Kami memang melaporkan (balik) tanggal 16 September, ya. Sebuah akun dan nantinya beberapa akun yang mencemarkan nama baik klien," ujar kuasa hukum Medina Zein, Machi Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis, 30 September 2021.
Machi menjelaskan, laporan dilayangkan sebagai bantahan atas rumor yang mengatakan kliennya melakukan pencemaran nama baik terhadap Marissya. Ia mengatakan pihaknya menjerat para terlapor dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tahun 2008.
Machi mengatakan laporan kliennya sudah diproses di kepolisian dan Medina sudah menjalani pemeriksaan pada Rabu malam kemarin. "Klien kami ditanyakan 15 pertanyaan dan sudah kami serahkan seluruh bukti pelaporannya," kata Machi.
Sebelumnya, selebgram Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Medina Zein diduga telah melakukan penghinaan kepada pribadi Marissya dan keluarganya.
Selanjutnya : Pengacara Marissya Icha..